MAKALAH
BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba
Bagi Remaja ini kami tujukan kepada para remaja, Mahasiswa, Pelajar ataupun
pada Halayak ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang
bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun. Dengan
harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa membantu dan
menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba itu sendiri
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Makalh ini bertujauan untuk:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-
jenis narkoba.
jenis narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Apa itu narkoba ?
Menurut WHO
(1982)Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal
Disini akan kami
jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang
berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan
baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
B.
Bahaya Narkoba Bagi
Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi
yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia
pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan
bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika berasal dari tiga jenis
tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa
ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit
yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C.
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat
harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak
kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih
kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang
berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin
mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua
siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab
terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya
pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela
seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita
selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan
bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari makalah di atas
bisa ditark kesimpulan bahwa
1. Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2. Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma
dan ketentraman umu.
dan ketentraman umu.
3. Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara
fisik maupun psikologis.
fisik maupun psikologis.
B. Saran
Saran dari penulis
ialah, agar kita menjauhi narkoba, dan katakan Tidak! Pada Narkoba! baik itu
bagi kalangan Mahasiswa, Pelajar Umum sehingga bisa mengerti tentang bahaya
narkoba yang bisa mengerogoti moral kita dan sebagai generasi muda maka kita
harus menyadari bahwa kita sebagai tulang punggung bangsa sekaligus bertangung
jawab atas kemauan bangsa ini.
DAFTAR PUSTAKA
DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI
loading...
0 Comment to "Makalah Bahaya Narkoba Bagi Remaja"
Post a Comment