MAKALAH AKIDAH AKHLAK
PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK
PADA ANAK USIA DINI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Aqidah dan akhlak dalam
ajaran islam merupakan pangkal utama dalam menumbuhkan keyakinan manusia kepada
Tuahn-Nya dan mengatur tata kehidupan di dunia, serta sebagai bekal di akhirat
kelak. Dalam pembelajaran pada tingkat sekolah, aqidah akhlak merupakan
dasar pengetahuan kognitif yang sarat dengan pembentukan dan pengembangan
kearah afeksi siswa. Dalam hal ini siswa tidak dijejali pengetahuan belaka,
tetapi bagaimana siswa mampu meyakini dan menerapkannya dalam kehidupan.
Menurut
Ahmad Tafsir[1] persoalan bangsa ini hanya masalah
akhlak sebanarnya, pendidikan di Indonesia kebanyakan hanya berkisar pada
pengetahuan kognitif saja (pinter Matematika, IPA, Bahasa Inggris) sedangkan
akhlaknya tidak begitu diperhatikan. Memang ada yang memperhatikan tetapi hanya
sedikit.
Kemudian
dalam kesempatan lain; beliau juga mengemukakan; salah satu ketidak berhasilan
pendidikan, karena tujuan yang tidak jelas.[2] Tujuan utama dalam pendidikan agar
lebih diarahkan kepada pembentukan akhlak mulia. Apapun materi dan pembelajarannya penanaman akhlak hendaknya menjadi nomor
satu. Aqidah yang mengakar menjadi pondasi dan akhlak yang mendasar menjadi
prestasi.
Dengan anggapan tersebut penulis berkeyakinan,
pembelajaran aqidah akhlak, harus diatur sedemikian rupa untuk
dapat menghasilkan produk yang baik. Produk yang baik bukan hanya secara
pengatahuan saja akan tetapi secara aplikasi dilapangan juga baik.
Untuk menumbuhkan keyakinan pada setiap siswa,
semestinya harus didahului dengan pengetahuan siswa tentang materi yang akan
diajarkan. Pertanyaannya adalah, bagaimana siswa yakin akan sesuatu kalau
mereka tidak mengetahui tentang sesuatu itu? Dasar pengetahuan inilah yang
mesti dipupuk pada benak dan diri siswa, agar tumbuh kesadaran betapa
pentingnya keyakinan kepada Allah sebagai Tuhannya. Keasadaran itu akan
berimbas pada keteraturan hidup secara individual maupun kelompok. Dengan kata
lain keyakinan – melalui akidah – seseorang dapat dibimbing kearah
pembentukan akhlaq al-karimah dalam menjalankan roda
kehidupan.
B. Rumusan
Masalah
1. Mengenal dan
Memahami Pembelajaran Aqidah Akhlaq.
2. Karakteristik
Usia anak dan Remaja Terhadap Pembelajaran Aqidah Akhlaq.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMBELAJARAN
AKIDAH AKHLAK
1. Pengertian
Akidah Akhlak
Menurut
bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدًا] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian.
Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang
harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta
terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh
badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan
bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan
pengertian-pengertian di atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah
dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang
bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegangi oleh setiap muslim
sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara
kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خَلَقَ] jamaknya [أَخْلَاقٌ] yang artinya tingkah laku, perangai
tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.
Jika
tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut
akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi
apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka
disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
2. Dasar
Pembelajaran Akidah Akhlak
Dasar
pembelajaran aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan
sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al Qur’an dan Al
Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran
baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar pembelajaran aqidah akhlak yang
pertama dan utama adalah Al-Qur’an. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi
Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata. “Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW
adalah Al-Qur’an.”
Islam
mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan
buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena
Al-Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap
muslim.
Dalam Surat
Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang
kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang
kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah
datang kepadamu cahayadari Allah dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab
itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke
jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang
dengan izin-Nya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”[3]
Dasar
pembelajaran aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah Al-Hadits atau
Sunnah Rasul. Untuk memahami Al-Qur’an lebih terinci, umat Islam
diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku
Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh
setiap umat Islam.
3. Tujuan
Pembelajaran Akidah Akhlak
Aqidah
akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat Islam harus
meyakini pokok-pokok kandungan aqidah akhlak tersebut.
Adapun
tujuan aqidah akhlak itu adalah :
a. Memupuk dan
mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir.
b. Membentuk
pribadi muslim yang luhur dan mulia.
c. Menghindari
diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan.
B. KARAKTERISTIK
ANAK USIA DINI
1. Pengertian
Anak Usia Dini
Yang
dimaksud dengan anak usia dini adalah
mereka yang berusia antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti
program prasekolah atau kindergarten. Sedangkan di Indonesia umumnya
mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan kelompok bermain
(play group).
mereka yang berusia antara 0 sampai 6 tahun. Mereka biasanya mengikuti
program prasekolah atau kindergarten. Sedangkan di Indonesia umumnya
mereka mengikuti program tempat penitipan anak dan kelompok bermain
(play group).
Sementara
itu, menurut direktorat pendidikan anak usia dini,
pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang terlayani
maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini. Hal
ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak
usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
pengertian anak usia dini adalah anak usia 0 – 6 tahun, baik yang terlayani
maupun yang tidak terlayani di lembaga pendidikan anak usia dini. Hal
ini sesuai dengan ketentuan umum Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan anak
usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian
rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Dari pengertian
tersebut tergambar bahwa anak usia dini adalah
anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan
Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan dasar
dimulai pada usia 7 tahun.
anak yang berada pada rentang usia 0 – 6 tahun. Hal ini sejalan dengan
Undang-undang sistem pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 tentang
sisdiknas pasal 28 ayat 1 yaitu pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar. Sedangkan jenjang pendidikan dasar
dimulai pada usia 7 tahun.
2. Memahami
Karakteristik Anak Usia Dini
Anak usia
dini memiliki karakteristik yang khas, baik secara fisik, psikis, sosial, moral
dan sebagainya. Masa kanak-kanak juga masa yang paling penting untuk sepanjang
usia hidupnya. Sebab masa kanak-kanak adalah masa pembentukan pondasi dan masa
kepribadian yang akan menentukan pengalaman anak selanjutnya. Sedemikian
pentingnya usia tersebut maka memahami karakteristik anak usia dini menjadi
mutlak adanya bila ingin memiliki generasi yang mampu mengembangkan diri secara
optimal.
Pengalaman
yang dialami anak pada usia dini akan berpengaruh kuat terhadap kehidupan
selanjutnya. Pengalaman tersebut akan bertahan lama. Bahkan tidak dapat
terhapuskan, walaupun bisa hanya tertutupi. Bila suatu saat ada stimulasi yang
memancing pengalaman hidup yang pernah dialami maka efek tersebut akan muncul
kembali walau dalam bentuk yang berbeda.
Beberapa hal
menjadi alasan pentingnya memahami karakteristik anak usia dini. Sebagian dari
alasan tersebut dapat diuraikan sebagaimana berikut :
1) Usia dini
merupakan usia yang paling penting dalam tahap perkembangan manusia, sebab usia
tersebut merupakan periode diletakkannya dasar struktur kepribadian yang
dibangun untuk sepanjang hidupnya. Oleh karena itu perlu pendidikan dan
pelayanan yang tepat.
2) Pengalaman
awal sangat penting, sebab dasar awal cenderung bertahan dan akan mempengaruhi
sikap dan perilaku anak sepanjang hidupnya, disamping itu dasar awal akan cepat
berkembang menjadi kebiasaan. Oleh karena itu perlu pemberian pengalaman awal
yang positif.
3) Perkembangan
fisik dan mental mengalami kecepatan yang luar biasa, dibanding dengan
sepanjang usianya. Bahkan usia 0 – 8 tahun mengalami 80% perkembangan otak
dibanding sesudahnya. Oleh karena itu perlu stimulasi fisik dan mental.
3. Secara Lebih
Jauh Karakteristik Perkembangan Anak Usia Dini dapat Diuraikan Sebagai Berikut
: [4]
a. Perkembangan
Moral
1) Mampu
merasakan kasih sayang, melalui rangkulan dan pelukan
2) Meniru
sikap, nilai dan perilaku orang tua
3) Menghargai
memberi dan menerima
4) Mencoba
memahami arti orang dan lingkungan disekitarnya
b. Perkembangan
Fisik
Perkembangan fisik mengikuti hukum perkembangan yang
disebut “cephalocaudal” dan “proximodistal”. Hukum cephalocaudal menyatakan
bahwa perkembangan dimulai dari kepala kemudian menyebar ke seluruh tubuh
sampai ke kaki. Sedangkan hukum proximodistal menyatakan bahwa perkembangan
bergerak dari pusat sumbu ke ujung-ujungnya atau dari bagian yang dekat sumbu
pusat tubuh ke bagian yang lebih jauh. Gerakan anak usia dini lebih terkendali
dan terorganisasi dengan pola-pola seperti menegakkan tubuh dalam posisi berdiri,
tangan dapat terjuntai dengan santai, serta mampu melangkah dengan meggerakkan
tungkai dan kaki.
Biasanya diusai ini anak mengalami :
1) Pertumbuhan
fisik yang cukup pesat
2) Mengalami
perkembangan yang sangat pesat dalam prilaku motorik .
3) Energik dan
aktif
4) Membedakan
perabaan
5) Masih
memerlukan waktu tidur yang banyak
6) Tertarik
pada makanan
c. Perkembangan
Bahasa
Melalui bahasa individu belajar untuk bersosialisasi
dengan lingkungannya. Bahasa juga membantu anak untuk mengungkapkan
perasaan,pikiran, dan keinginannya kepada orang lain. Bahasa tidak lain
merupakan sintesis dari kemampuan berfikir yang kompleks dan abstrak. (
Woolfolk, 1989 )
Ditahapan bahasa ini anak sudah dapat :
1) Menyatakan
maksud dalam kalimat yang terdiri dari 4 sampai 10 kata
2) Mengetahui
dan meniru suara-suara
3) Mengerti
terhadap kalimat perintah
4) Mengajukan
pertanyaan
5) Menyebutkan
nama-nama benda dan fungsi
6) Memecahkan
masalah dengan berdialog
d. Perkembangan
Kognitif
Perkembangan kognitif adalah kapasitas intelektual
yang dimiliki oleh seorang anak dan bagaimana kapasitas tersebut berkembang
sampai mereka dewasa kelak.
Para ahli psikologi sepakat bahwa perkembangan
kognitif seorang anak paling tidak dipengaruhi oleh 3 faktor (Berk, 2005).
Faktor yang pertama adalah faktor hereditas, kemudian faktor kematangan
individu dan faktor terakhir adalah faktor belajar.
Ditahapan ini anak sudah dapat :
1) Mengelompokkan
benda-benda yang sejenis
2) Mengemlompokkan
bentuk
3) Membedakan
rasa
4) Membedakan
bau
5) Membedakan
warna
6) Menyebutkan
dan mengenal bilangan (1 –10)
7) Rasa inign
tahu yang tinggi
8) Imajinatif
e. Perkembangan
Emosi
Perkembangan emosi anak behubungan dengan seluruh
aspek perkembangan anak. Pada tahap ini emosi anak usia pra sekolah lebih
rinci. Anak cenderung mengekspresikan emosi dengan bebas dan terbuka.
Beberapa jenis emosi yang berkembang pada anak usia
dini :
1) Takut, yaitu
perasaan terancam oleh suatu objek yang di anggap membahayakan.
2) Cemas,
perasaan takut yang bersifat khayalan tanpa ada objek.
3) Marah, yaitu
perasaan tidak senang baik terhadap orang lain, diri sendiri, maupun objek
tertentu.
4) Cemburu,
yaitu perasaan tidak senang terhadap orang lain yang dipandang telah merebut
kasih sayang orang yang disayanginya.
5) Kegembiraan,
kesenangan, kenikmatan, yaitu perasaan yang positif, nyaman karena terpengaruhi
keinginannya.
6) Kasih
sayang, yaitu perasaan senang memberikan perhatian dan perlindungan kepada
orang lain.
7) Phobia,
yaitu rasa takut terhadap objek yang tidak perlu ditakutunya.
8) Ingin tahu,
yaitu perasaan ingin mengenal tentang objek yang ada disekitarnya.
f. Perkembangan
social
Perkembangan sosial adala perkembangan perilaku anak
dalam menyesuaikan diri dengan aturan masyarakat dimana anak itu berada.
Perkembangan sosial anak merupakan hasil belajar, bukan hanya hasil dari
kematangan. Perkembangan sosial anak diperoleh anak melalui kematangan dan
kesempatan belajar dari berbagai respon terhadap dirinya.
Anak usia dini (0 – 8 tahun) adalah individu yang
sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Bahkan
dikatakan sebagai lompatan perkembangan karena itulah maka usia dini dikatakan
sebagai golden age (usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding
usia-usia selanjutnya. Usia tersebut merupakan fase kehidupan yang unik.
C. PENTINGNYA
AQIDAH AKHLAK DIBERIKAN KEPADA ANAK USIA DINI
Pendidikan
anak merupakan hal yang terpenting yang harus diberikan orang tua kepada
putra-putrinya. Anak merupakan miniatur masa depan sebuah bangsa. Oleh sebab
itu tidak mengherankan bila semua orang tua berlomba memberikan pendidikan yang
terbaik bagi putra-putrinya. Sekolah atau lembaga pendidikan yang bermutu
menjadi acuan dalam menentukan pilihan tujuan pendidikan anak-anak. Tidak kalah
pentingnya adalah pendidikan akhlak, budi pekerti, atau moral yang wajib
diberikan kepada tiap anak. Sebab walaupun seorang anak mempunyai kemampuan
akademik yang bagus bahkan jenius, tetapi apabila tidak dibarengi penanganan
akhlak dan moral yang benar tentu tidak seimbang. Boleh jadi akan berakibat
fatal bila dia sudah besar nanti.
Luqman
menjadi contoh dalam mendidik anak yang berakhlak. Dan ingatlah ketika Luqman
berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku
janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah
benar-benar kedzaliman yang besar" (QS. Lukman : 13).
Dari ayat
tersebut dapat kita ambil pokok pikiran, pertama, orang tua wajib
memberi pendidikan anak-anaknya. Kedua, dalam mendidik
prioritas pertama adalah penanaman aqidah, pendidikan aqidah diutamakan agar
menjadi kerangka dasar dan landasan dalam membentuk pribadi anak yang sholeh.
Dalam
mendidik hendaknya menggunakan pendekatan kasih sayang, hal ini dapat kita
cermati dan seruan Lukman kepada anak-anaknya, yaitu “Yaa Bunayya” (Wahai
anak-anakku). Seruan tersebut menyiratkan sebuah ungkapan yang penuh muatan
kasih sayang, sentuhan kelembutan dalam mendidik anak-anaknya. Indah dan
menyejukkan. Kata "Bunayya" mengandung rasa manja, kelembutan dan
kemesraan, tetapi tetap dalam koridor ketegasan dan kedisiplinan dan bukan
berarti mendidik dengan keras.
Mendidik
anak dengan keras hanya akan menyisakan dan membentuk anak berjiwa keras, kejam
dan kasar. Kekerasan hanya meninggalkan bekas yang menggores tajam kelembutan
anak, kelembutan dalam diri anak akan hilang tergerus oleh pendidikan yang
keras dan brutal. Kepribadian anak menjadi kental dengan kekerasan, hati, pkiran,
gerak dan kesejukan jauh dari kebenaran dan kesejukan. Kelembutan, kemesraan
dalam mendidik anak merupakan konep al-quran, apapun pendidikan diberikan
kepada anak hendaknya dengan kelembutan dan kasih sayang. Begitu juga dalam
prioritas mendidik diutamakan mendidik aqidahnya terlebih dahulu, dengan
penyampaian yang lembut dan penuh kasih sayang. Dengan demikian anak akan
tersentuh dan merasa aman di dekat orang tuanya.
Menurut
ajaran agama islam , ada 3 ( tiga ) hal penting yang harus diberikan pada anak
usia dini :
1. Pendidikan
akidah,
Islam
memposisikan akidah sebagai hal yang sangat mendasar, yakni sebagai rukun
iman dan rukun Islam yang sekaligus sebagai kunci yang membedakan antara orang
Islam dengan yang non Islam.
2. Pendidikan ibadah,
Dalam islam
tata peribatan telah diatur dengan sebaik mungkin dengan tidak menyalahi
kolidor fitrah manusia, dan aplikasinya harus mengupayakan sedini mungkin. Hal
itu dilakukan agar kelak mereka tumbuh menjadi insan yang benar-benar takwa,
yakni taat melaksanakan segala perintah Allah dan Rasulnya dan taat pula
menjauhi larangannya.
3. Pendidikan
akhlak,
Untuk
mmencapai kesempurnaan Islam yang sejati akhlak merupakan
pondasi utama yang harus di realisasikan. Untuk merealisasikan hal
itu ayat Al-Quran dan Hadis Nabi telah banyak memberikan panduan.
D. KARAKTERISTIK
USIA REMAJA DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ
a. Dilihat
dari Model Pembelajaran
Materi dan model pembelajaran dirancang dan
disesuaikan dengan perkembangan peserta didik. Mulai dari siswa sekolah dasar
sampai dengan siswa sekolah menengah atas harus dapat dibedakan, baik isi atau
pendalaman materinya. Dalam hal ini materi Aqidah Akhlak[5] diberikan
pada siswa Sekolah Dasar sampai siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) dan siswa
Sekolah Menengah Atas (SMA) serta siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dengan keadaan yang demikian maka perlu kiranya
materi pembelajaran Aqidah Akhlakdibahas secara lugas, kolaboratif
dan menarik serta didesain dalam bentuk yang baik. Memang materi Aqidah
Akhlak begitu menarik jika disajikan, namun akan bergantung kepada
pembawaan gurunya. Untuk lebih menarik lagi, maka guru diharuskan memiliki
rancangan model pembalajaran yang mumpuni dan dapat menarik perhatian seluruh
siswa.
Bahkan tidak hanya itu, siswa dibawa kearah
pentingnya penguatan aqidah dan pembentukan akhlak yang mulia bagi makhluk
sosial seperti manusia. Kemudian para siswa mampu menjauhi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti; dekademsi moral, pergaulan bebas, perzinahan, prostitusi
dan penyakit-penyakit yang menimpa manusia sebagai makhluk yang berbudi luhur.
Maka materi pembelajaran Aqidah Akhlak itu tidak sekedar
memberikan pengetahuan kognitif saja, akan tetapi lebih mengarah kepada
perenungan dan perubahan sikap. Permasalahan yang menimpa manusia pada tataran
dekadensi moral, baik bagi dirinya, keluarganya maupun orang lain hendaknya
diperbaiki melalui kesadaran yang mendalam ketimbang sekedar pengetahuan
kognitif. Siswa akan penuh dengan pertanyaan bagaimana kalau manusia memiliki
akhlak yang mulia dan bagaimana kalau manusia tidak memiliki akhlak yang
mulia yang diatur oleh agama.
Kejadian yang diluar batas kewajaran yang
menimpa usia dini, remaja dan bahkan orang tua semestinya dapat diminimalisir
bahkan dihilangkan dengan pemberian pengetahuan afeksi yang kental dengan nilai
keagamaan. Rancangan atau design pembelajaran yang dimaksud
penulis, kiranya dapat mengarah kesana – kearah penguatan aqidah dan perbaikan
akhlak – dengan harapan siswa menjauhi perbuatan yang merusak moral tersebut.
E. IMPLIKASI
KARAKTERISTIK USIA ANAK DAN REMAJA TERHADAP PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAQ
Kita sudah memasuki tahun Milenium. Tantangan yang dihadapi tidak sedikit. Kita bukan lagi dalam alam kehidupan
tradisional dan kehidupan industri, tetapi kita hidup dalam alam kehidupan
komunikasi dan informasi. Transparasi kehidupan yang global seolah – olah
mengisyaratkan bahwa dunia ini makin megecil bagaikan “desa dunia” nyaris tanpa
batas. Disebabkan derasnya arus komunikasi dan informasi yang menyebar ke dalam
denyut nadi kehidupan umat manusia.
Dari arus
komunikasi dan informasi tanpa batas tersebut maka sudah tidak dapat
dihindarkan lagi dampak negatif yang ditimbulkan, seperti halnya anak – anak
pelajar pada saat ini sudah banyak yang menjadi pecandu narkoba. Di Indonesia
setiap tahun Rp 288 triliun terbuang percuma untuk menikmati narkoba. Contoh
lain yang banyak di tiru anak-anak remaja usia pelajar Madrasah Tsanawiyah
adalah cara berpakaian ketika waktu sekolah, yang kurang disiplin, baju jarang
dimasukan, itu semua dilakukan karena seringnya anak didik menonton tayangan
filem atau sinetron – sinetron tentang pelajar yang sudah tidak memperhatikan
etika – etika ketimuran.
Sebenarnya
masih banyak lagi masalah – masalah yang menimbulkan kenakalan remaja
diantaranya adalah tawuran antar pelajar yang semua itu terjadi dikarenkan
pengaruh dari minum – minuman keras, pada saat ini kalau kita lihat ketika ada
suatu pesta atau pentas seni, pasti tidak ketinggalan dengan huru-hara anak
muda yang semuanya itu masih duduk di dalam bangku sekolah.
Keadaan umat
Islam di Indonesia secara kuantitas sangat memprihatinkan, karena adanya
penurunan persentase dari 90% menjadi 87%. Hal ini mengisyaratkan bahwa Aqidah
Akhlak sangat penting dalam upaya mempersiapkan generasi penerus yang beriman.
Anak adalah individu yang memiliki jiwa yang penuh gejolak dan lingkungan
sosial yang ditandai dengan perubahan sosial yang cepat, yang mengakibatkan
kesimpang siuran norma serta dalam proses identifikasi diri atau mencari jati
dirinya. Dalam kondisi jiwa yang labil pada usia anak – anak, maka agama
termasuk didalamnya aqidah dan akhlak memilki tuntunan dan peran yang sangat
penting.
Dari
beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengaruh era globalisasi
tersebut, maka tugas pendidiklah yang harus berperan aktif untuk mengatasi
permasalahan – permasalah yang akan menyebabkan bangsa kita menjadi bangsa yang
tidak bermoral dan menjadi cemoohan bangsa lain, melalui lembaga – lembaga
pendidikan terutama lembaga pendidikan islam dimana didalamnya terdapat
pendidikan akhlakul karimah.
Adapun salah
satu misi pendidikan nasional adalah meningkatkan keprofesionalan dan
akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,
keterampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar yang bersifat
nasional dan global.
Oleh sebab
itu fungsi dari lembaga pendidikan adalah mencetak siswa – siswi yang mempunyai
akhlakul karimah sesuai dengan misi pendidikan nasional. Dengan ditunjang
materi aqidah akhlak yang mengandung nilai – nilai aqidah dan akhlak sehingga
bisa memajukan pendidkan indonesia, Karena pada saat ini kemerosotan moral
bangsa indonesia dan tingkat korupsi yang semakin tinggi itu disebabkan karena
akhlak bangsa indonesia dari hari kehari semakin merosot.
Arah
pembangunan nasional Indonesia adalah merupakan pembangunan manusia seutuhnya
dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan tersebut tidak hanya
terfokus pada pembangunan yang bersifat fisik saja, tetapi yang tidak boleh
dilupakan adalah juga pembangunan psikologis manusianya.
Mata pelajaran
Aqidah Akhlak merupakan salah satu mata pelajaran yang terbentuk dari
manifestasi pembangunan batiniah yang berhubungan dengan moral, akhidah maupun
ibadah. Mata pelajaran ini dipandang sebagai salah satu mata pelajaran yang
baik untuk menyebarkan, mengenalkan, menanamkan dan mendalami nilai-nilai
religius, terutama mereka yang beragama Islam.
Perilaku
umat islam pada saat ini merupakan hasil dari pembentukan perilaku yang
bersumber dari pembelajaran aqidah akhlak. Karena didalam mata pelajaran aqidah
akhlak terdapat beberapa muatan tentang aklak, yaitu tentang membiasakan
berperilaku dengan sifat –sifat terpuji, membiasakan menghindari sifat – sifat
tercela dan bagaimana cara bertatakarama yang baik. Dari keterangan di atas
menununjukan bahwa pembelajaran aqidah akhlak mempunyai peranan penting dalam
mewujudkan perilaku anak didik dalam bergaul disekolah maupun dilingkungan
masyarakat. Salah satu contoh bagai mana sikap seorang siswa kepada bapak/ibu
guru ketika berpapasan dijalan, pasti ketika siswa sudah diajari dengan sifat –
sifat terpuji kepada seorang guru pasti siswa akan mempraktikan apa yang ia
dapat dari pelajaran aqidah akhlak tersebut, tetapi anak didik yang tidak
dibekali dengan akhlak-akhlak terpuji kepada seorang guru maka ia tidak akan mengetahui
bagaimana cara menghormati seorang guru.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aqidah dan akhlak dalam
ajaran islam merupakan pangkal utama dalam menumbuhkan keyakinan manusia kepada
Tuahn-Nya dan mengatur tata kehidupan di dunia, serta sebagai bekal di akhirat
kelak. Dalam pembelajaran pada tingkat sekolah, aqidah akhlak merupakan
dasar pengetahuan kognitif yang sarat dengan pembentukan dan pengembangan
kearah afeksi siswa. Dalam hal ini siswa tidak dijejali pengetahuan belaka,
tetapi bagaimana siswa mampu meyakini dan menerapkannya dalam kehidupan.
Pendidikan
anak merupakan hal yang terpenting yang harus diberikan orang tua kepada
putra-putrinya. Anak merupakan miniatur masa depan sebuah bangsa. Oleh sebab
itu tidak mengherankan bila semua orang tua berlomba memberikan pendidikan yang
terbaik bagi putra-putrinya. Sekolah atau lembaga pendidikan yang bermutu
menjadi acuan dalam menentukan pilihan tujuan pendidikan anak-anak. Tidak kalah
pentingnya adalah pendidikan akhlak, budi pekerti, atau moral yang wajib
diberikan kepada tiap anak. Sebab walaupun seorang anak mempunyai kemampuan
akademik yang bagus bahkan jenius, tetapi apabila tidak dibarengi penanganan
akhlak dan moral yang benar tentu tidak seimbang. Boleh jadi akan berakibat
fatal bila dia sudah besar nanti.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Tafsir,
Ahmad. Pada Perkuliahan Filsafat Pendidikan Islami, Sabtu, 20 Maret
2010 dan Sabtu, 27 Maret 2010di kelas PAI – K – B, program Pascasarjana
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, tahun akademik 2009-2010
Ø Abuzar,
Afrizal. 2006. Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam SMA-SMK Depdiknas:
Dirjendikdasmen.
Ø Munandar, Utami, Perkembangan Anak
Usia Dini, PT Mondar Maju: Bandung, 1992.
[1] Ahmad Tafsir, Pada Perkuliahan Filsafat Pendidikan Islami,
Sabtu, 20 Maret 2010 di kelas PAI – K – B, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung,
tahun akademik 2009-2010
[3] Al-Qur’an
dan Terjemahnya Departemen Agama RI. (waqaf dari Khadim dua tanah suci Raja
Fahd bin Abdul Aziz al-Su’ud).
[5] Afrizal Abuzar, Silabus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
SMA-SMK (Depdiknas: Dirjendikdasmen. 2006), 53
DOWNLOAD MAKALAH DI SINI
loading...
0 Comment to "MAKALAH PEMBELAJARAN AKIDAH AKHLAK PADA ANAK USIA DINI"
Post a Comment