MAKALAH
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada
keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia
adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan
berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar
dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan
jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara
merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang
sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu
ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah
satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti
kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar
komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik
(flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan
udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan
masyarakat).
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang yang
telas dijelaskan, maka dapat dibuat perumusan masalah sebagai berikut:
a. Masalah apa saja
yang terjadi pada lingkungan hidup?
b. Apa penyebab dan
dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan hidup?
c. Bagaimana upaya
yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dari penulisan makalah ini yaitu dapat
mengetahui masalah-masalah yang terjadi pada lingkungan hidup serta upaya yang
dapat dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
1.4 Metodelogi
Penulisan
Pada pembuatan makalah ini metode yang digunakan dalam
mengumpulkan data yaitu dari buku-buku mengenai lingkungan hidup dan data dari
internet. Sehingga apabila dalam penulisan makalah ini ada kata-kata atau
kalimat yang hampir sama dari sumber atau penulis lain harap dimaklumi dan
merupakan unsur ketidaksengajaan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Identifikasi
Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala
makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan
vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik
merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan
berupa organisme. Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang
ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual.
Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik,
abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:
1. Pembangunan
berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya
sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan
terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang
cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah,
kimia maupun secara fisik.
2. Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi
lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup
dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan
hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan
terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat
mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi.
Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi
zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya
dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah
kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk
hidup lainnya.
2.2 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa
dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai
hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti
rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi
dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara
makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan
antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan
yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi.
Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua
hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan
peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan
yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat
terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan,
konstruksi jalan raya, pengembangan sumber daya air dan adanya urbanisasi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Analisa Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang
diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar
12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang
tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan
binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar
1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang
hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang
merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup
memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan
asli Indonesia. Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta
hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per
tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat
101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius.
Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan
Planologi Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas
Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998
hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana
dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85%
merupakan bencana banjir dan longsor.
3.2.
Masalah-Masalah
Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia,
banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai
berikut:
1. Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari
kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair
kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa
seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industri dan rumah
tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila
penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran
tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal
ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di
dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah
plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran
secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan
apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan
salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh
pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika
kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan hutan.
3.3.
Penyebab
& Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang
paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam
pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal
inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu
lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan
yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan
lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan
membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu
kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat
mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan
sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil
oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna
akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat
tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari
perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami
fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan
hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh
lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain
itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin
banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat
dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula
disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap
penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
3.4.
Upaya-Upaya
Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang
terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.
Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya
dukung dan daya tampungnya.
2.
Untuk
menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam
maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.
Memberikan
kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup.
4.
Pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan
cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.
Untuk
mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.
Penetapan
konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada
sebelumnya.
7.
Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global
a.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan
Berkelanjutan
Untuk menanggulangi masalah
kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi
dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan
keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan
usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak
sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan
pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya
peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan
lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Apabila lingkungan
tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya
alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan
sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian
lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama
dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan
perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
b.
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Dalam pengelolaan
sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya
sebagai berikut:
1.
Menjaga
kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau
karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2.
Untuk
mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air
tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3.
Reboisasi
di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air,
tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4.
Adanya
pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.
Sebelum
melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air
limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6.
Adanya
kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk,
perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7.
Adanya
pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran
tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.
Memperbanyak
penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk
buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9.
Melakukan
reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian
agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.
Pembuatan
sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11.
Adanya
pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12.
Untuk
menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena
dianggap kurang efisien.
13.
Reklamasi
lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
c.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam
Tingkat pencemaran dan kerusakan
lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti
mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah,
sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan
pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk
mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam
pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2.
Pengelolaan
limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3.
Dalam
pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
d.
Pelestarian Flora dan Fauna
Untuk menjaga kelestarian flora dan
fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan
memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai berikut:
1.
Hutan
Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam
hayati.
2.
Suaka
Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya
sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3.
Taman
Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat
rekreasi.
4.
Cagar
alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat
perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya
meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk
kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah
lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah
pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat
menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak
flora dan fauna yang punah.
4.2 Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian
lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang
timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar
tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.H.
Totok Gunawan, M.S.,dkk. 2004. Fakta dan Konsep Geografi. Jakarta: Ganeca
Exact.
Sugandi,
Dede. 2005. Geografi. Bandung: Regina.
loading...
0 Comment to "Makalah Pelestarian Lingkungan Hidup"
Post a Comment