MAKALAH SOSIOLOGI
SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MEMPELAJARI
MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN
BAB
I
PENDAHULUAN
Perkembangan
sosiologi semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan Perancis bernama
Emmile Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of Sociological Method.
Dalam buku yang melambungkan namanya itu, Durkheim menguraikan tentang pentingnya
metodologi ilmiah dan teknik pengukuran kuantitatif di dalam sosiologi untuk
meneliti fakta sosial. Misalnya dalam kasus bunuh diri (suicide). Angka
bunuh diri dalam masyarakat yang cenderung konstan dari tahun ke tahun,
dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari luar individu.
B. Pembahasan
Perintis
sosiologi yang lain adalah Max Weber. Pendekatan yang digunakan Weber berbeda
dari Durkheim yang lebih menekankan pada penggunaan metodologi dan
teknik-teknik pengukuran kuantitatif dari pengaruh faktor-faktor eksternal
individu. Wever lebih menekankan pada pemahaman di tingkat makna dan mencoba
mencari penjelasan pada faktor-faktor internal individu. Misalnya tentang
tindakan sosial. Tindakan sosial merupakan perilaku individu yang
diorientasikan kepada pihak lain, tetapi bermakna subjektif bagi actor atau
pelakunya. Makna sebenarnya dari suatu tindakan hanya dimengerti oleh
pelakukunya. Tugas sosiologi adalah mencari penjelasan tentang makna subjektif
dari tindakan-tindakan sosial yang dilakukan oleh individu.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Berdasarkan Etimologi (Kebahasaan/Asal Kata)
Secara
kebahasaan nama sosiologi berasal dari kata socious, yang artinya
”kawan” atau ”teman” dan logos, yang artinya ”kata”, ”berbicara”, atau
”ilmu”. Sosiologi berarti berbicara atau ilmu tentang kawan. Dalam hal ini,
kawan memiliki arti yang luas, tidak seperti dalam pengertian sehari-hari, yang
mana kawan hanya digunakan untuk menunjuk hubungan di anatra dua orang atau
lebih yang berusaha atau bekerja bersama. Kawan dalam pengertian ini merupakan
hubungan antar-manusia, baik secara individu maupun kelompok, yang meliputi
seluruh macam hubungan, baik yang mendekatkan maupun yang menjauhkan, baik yang
menuju kerpada bentuk kerjasama maupun yang menuju kepada permusuhan. Jadi,
sosiologi adalah ilmu tentang berbagai hubungan antar-manusia yang terjadi di
dalam masyarakat. Hubungan antar-manusia dalam masyarakat disebut hubungan
sosial.
2.
Definisi Menurut Para Ahli Sosiologi
Secara
umum sosiologi dapat diberi batasan sebagai studi tentang kehidupan sosial
manusia, kelompok dan masyarakat. Berikut dikemukakan definisi sosiologi dari
beberapa ahli sosiologi.
a)
Van der Zanden memberikan
batasan bahwa sosiologi merupakan studi ilmiah tentang interaksi antar-manusia.
b)
Roucek dan
Warren mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan
antar-manusia dalam kelompok.
c)
Pitirim A. Sorokin menyatakan
bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari: (1)hubungan dan pengaruh timbal-balik
antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dengan agama,
keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik,
dan sebagainya, (2) hubungan dan pengaruh timbal-balik antara gejala sosial
dengan gejala nonsosial, misalnya pengaruh iklim terhadap watak manusia,
pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi, dan sebagainya, dan (3)
ciriciri umum dari semua jenis gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat
d)
Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi dalam bukunya yang berjudul Setangkai Bunga Sosiologi
menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari
struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Struktur sosial merupakan jalinan atau konfigurasi unsur-unsur sosial yang
pokok dalam masyarakat, seperti: kelompok-kelompok sosial, kelas-kelas sosial,
kekuasaan dan wewenang, lembaga-lembaga sosial maupun nilai dan norma sosial.
Proses sosial merupakan hubungan timbal-balik di antara unsur-unsur atau
bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat melalui interaksi antar-warga
masyarakat dan kelompok-kelompok.
B. Sejarah
dan Perkembangan Sosiologi
1.
Sejarah Kelahiran Sosiologi
Sebagai ilmu, sosiologi masih cukup muda,
bahkan paling muda di antara ilmu-ilmu sosial yang lain. Tokoh yang oleh banyak
pihak dianggap sebagai Bapak Sosiologi adalah Auguste Comte, seorang
ahli filsafat dari Perancis yang lahir pada tahun 1798 dan meninggal pada tahun
1853.
Walaupun sebenarnya pada akhir abad
pertengahan adalah Ibnu Khaldun (1332-1406), yang mengemukakan tentang
beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan
peristiwa-peristiwa sejarah. Menurut beberapa sosiolog, Ibnu Khaldun lah
yang lebih tepat sebagai Bapak Sosiologi, karena jauh sebelum Comte ia telah
mengemukakan tentang prinsip-prinsip sosiologi dalam bukunya yang berjudul Muqodimah.
Auguste Comte mencetuskan pertama kali nama sociology dalam bukunya yang
berjudul Positive Philoshopy yang terbit pada tahun 1838. Pada waktu itu
Comte menganggap bahwa semua penelitian tentang masyarakat telah mencapai tahap
terakhir, yakni tahap ilmiah, oleh karenanya ia menyarankan semua penelitian
tentang masyarakat ditingkatkan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, lepas dari
filsafat yang merupakan induknya. Pandangan Comte yang dianggap baru pada waktu
itu adalah bahwa sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang
sistematis, dan bukan pada kekuasaan serta spekulasi.
Di samping mengemukakan istilah sosiologi
untuk ilmu baru yang berasal dari filsafat masyarakat ini, Comte juga merupakan
orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari
ilmu-ilmu lainnya. Menurut Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang
masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya. Tahap pertama dinamakan
tahap theologis, kedua adalah tahap metafisik, dan ketiga adalah
tahap positif.
Pada tahap pertama manusia menafsirkan
gejala-gelajala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan
adikodrati yang dikendalikan oleh roh, dewa, atau Tuhan yang Maha Kuasa. Pada
tahap kedua manusia mengacu pada hal-hal metafisik atau abstrak, pada tahap
ketiga manusia menjelaskan fenomena-fenomena ataupun gejala-gejala dengan
menggunakan metode ilmiah, atau didasarkan pada hukum-hukum ilmiah. Di sinilah
sosiologi sebagai penjelasan ilmiah mengenai masyarakat. Dalam sistematika
Comte, sosiologi terdiri atas dua bagian besar, yaitu: (1) sosiologi statik,
dan (2) sosiologi dinamik. Sosiologi statik diibaratkan dengan anatomi
sosial/masyarakat, sedangkan sosiologi dinamik berbicara tentang
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2.
Perkembangan Sosiologi Setelah Comte
Istilah sosiologi menjadi lebih populer
setelah setengah abad kemudian berkat jasa dari Herbert Spencer, ilmuwan
Inggris, yang menulis buku berjudul Principles of Sociology (1876),
yang mengulas tentang sistematika penelitian masyarakat. Perkembangan sosiologi
semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan Perancis bernama Emmile
Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of Sociological Method.
Dalam buku yang melambungkan namanya itu,
Durkheim menguraikan tentang pentingnya metodologi ilmiah dan teknik pengukuran
kuantitatif di dalam sosiologi untuk meneliti fakta sosial. Misalnya dalam
kasus bunuh diri (suicide). Angka bunuh diri dalam masyarakat yang
cenderung konstan dari tahun ke tahun, dipengaruhi oleh faktor yang berasal
dari luar individu. Dalam suatu jenis bunuh diri yang dinamakan altruistic
suicide disebabkan oleh derajat integrasi sosial yang sangat kuat.
Misalnya dalam satuan militer, dapat saja seorang anggota mengorbankan dirinya
sendiri demi keselematan satuannya.
Sebaliknya, dalam masyarakat yang derajat
integrasi sosialnya rendah, akan mengakibatkan terjadinya bunuh diri egoistik (egoistic
suicide). Derajat integrasi sosial yang rendah dapat disebabkan oleh
lemahnya ikatan agama ataupun keluarga. Seseorang dapat saja melakukan bunuh
diri karena tidak tahan menderita penyakit yang tidak kunjung sembuh, di lain
sisi ia merasa tidak mempunyai ikatan apapun dengan anggota keluarga atau
masyarakat yang lain. Pada masyarakat yang dilanda kekacauan, anggota-anggota
masyarakat yang merasa bingung karena tidak adanya norma-norma yang dapat
dijadikan pedoman untuk mencapai kebutuhan-kebutuhan hidupnya, dapat saja
melakukan bunuh diri jenis anomie (anomic suicide). Berbagai
macam jenis bunuh diri ini, oleh Durkheim dinyatakan sebagai peristiwa yang
terjadi bukan karena faktor-faktor internal individu, melainkan dari pengaruh
faktorfaktor eksternal individu, yang disebut fakta sosial..
Banyak pihak kemudian mengakui bahwa Durkheim
sebagai ”Bapak Metodologi Sosiologi”. Durkheim bukan saja mampu
melambungkan perkembangan sosiologi di Perancis, tetapi bahkan berhasil
mempertegas eksistensi sosiologi sebagai bagian dari ilmu pengetahuan ilimiah
(sains) yang terukur, dapat diuji, dan objektif. Menurut Durkheim, tugas
sosiologi adalah mempelajari apa yang disebut fakta sosial. Fakta sosial adalah
cara-cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berasal dari luar individu,
tetapi memiliki kekuatan memaksa dan mengendalikan individu. Fakta sosial dapat
berupa kultur, agama, atau isntitusi sosial.
Perintis sosiologi yang lain adalah Max
Weber. Pendekatan yang digunakan Weber berbeda dari Durkheim yang lebih
menekankan pada penggunaan metodologi dan teknik-teknik pengukuran kuantitatif
dari pengaruh faktor-faktor eksternal individu. Wever lebih menekankan pada
pemahaman di tingkat makna dan mencoba mencari penjelasan pada faktor-faktor
internal individu. Misalnya tentang tindakan sosial. Tindakan sosial merupakan
perilaku individu yang diorientasikan kepada pihak lain, tetapi bermakna
subjektif bagi aktor atau pelakunya. Makna sebenarnya dari suatu tindakan hanya
dimengerti oleh pelakukunya.
C. Karakteristik
Sosiologi
Sebagai
ilmu, sosiologi memiliki sifat hakikat atau karakteristik sosiologi:
1.
Merupakan
ilmu sosial, bukan ilmu kealaman ataupun humaniora
2.
Bersifat
empirik-kategorik, bukan normatif atau etik; artinya sosiologi berbicara
apa adanya tentang fakta sosial secara analitis, bukan mempersoalkan
baik-buruknya fakta sosial tersebut. Bandingkan dengan pendidikan agama atau
pendidikan moral.
3.
Merupakan
ilmu pengetahuan yang bersifat umum, artinya bertujuan untuk
menghasilkan pengertian dan pola-pola umum dari interaksi antar-manusia dalam
masyarakat, dan juga tentang sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur
masyarakat.
4. Merupakan ilmu
pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan (applied
science)
5.
Merupakan
ilmu pengetahuan yang abstrak atau bersifat teoritis. Dalam hal ini
sosiologi selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi.
Abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara
logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat sehingga menjadi
teori.
D. Kegunaan
Sosiologi dan Peran Sosiolog Dalam Masyarakat
Sosiologi dipelajari untuk apa? Dengan
pertanyaan lain mengapa kita belajar sosiologi? Sebenarnya di mana dan sebagai
apa seorang sosiolog dapat berkiprah, tidak mungkin dapat dibatasi oleh
sebutan-sebutan dalam administrasi okupasi (pekerjaan/mata pencaharian) resmi
yang dileluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di beberapa negara telah
muncul pengakuan terhadap sumbangan dan peran sosiolog di berbagai bidang
kehidupan dan pembangunan.
Horton dan Hunt (1987) menyebutkan beberapa
profesi yang pada umumnya diisi oleh para sosiolog: (1) ahli riset, baik itu
riset ilmiah (dasar) untuk perkembangan ilmu pengetahuan ataupun riset yang diperlukan
untuk kepentingan industri (praktis), (2) konsultan kebijakan, khususnya untuk
membantu untuk memprediksi pengaruh sosial dari suatu kebijakan dan/atau
pembangunan, (3) sebagai teknisi atau sosiologi klinis, yakni ikut terlibat di
dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dalam masyarakat,
(4) sebagai pengajar/pendidik, dan (5) Sebagai pekerja sosial (social worker).
Di luar profesi yang disebutkan oleh Horton
dan Hunt tersebut, tentu masih banyak profesi yang dapat digeluti oleh seorang
sosiolog. Banyak bukti menunjukkan, bahwa dengan kepekaan dan semangat
keilmuannya yang selalu berusaha membangkitkan sikap kritis, para sosiologi
banyak yang berkarier cemerlang di berbagai bidang yang menuntut kreativitas,
misalnya dunia jurnalistik. Di jajaran birokrasi, para sosiolog sering
berpeluang menonjol dalam karier karena kelebihannya dalam dalam visinya atas
nasib rakyat.
Seiring dengan perubahan sosial yang terjadi
dalam masyarakat, keterlibatan para sosiolog di berbagai bidang kehidupan akan
semakin penting dan sangat diperlukan. Perubahan sosial yang terjadi dalam
masyarakat akan menuntut penyesuaian dari segenap komponen masyarakat yang
menuntut kemampuan mengantisipasi keadaan baru. Para sosiolog pada umumnya
unggul dalam hal penelitian sosial, sehingga perannya sangat diperlukan.
BAB III
INTERAKSI SOSIAL
A. Pengertian
Kata
Interaksi berasal dari kata ”inter” yang artinya ”antar ” dan ”aksi ” yang
artinya tindakan. Interaksi berarti antar-tindakan. Kata sosial berasal dari
”socious” yang artinya teman/kawan, yaitu hubungan antar-manusia. Interaksi
sosial terjadi ketika ada seseorang atau kelompok orang melakukan suatu
tindakan kemudian dibalas oleh pihak lain (individu atau kelompok) dengan
perilaku/atau tindakan tertentu.
Proses
berlangsungnya interaksi dapat digambarkan sebagai berikut,
1.
Ada
dua orang atau lebih
2.
Terjadi
kontak sosial (hubungan sosial)
3.
Terjadi
komunikasi sosial (penyampaian pesan/informasi menggunakan simbol-simbol)
4.
Terjadi
reaksi atas komunikasi
5.
Terjadi
hubungan timbal-balik yang dinamik di antara individu dan/atau kelompok dalam
masyarakat
Berdasarkan
proses tersebut, dapat diketahui bahwa ada dua syarat utama terjadinya
interaksi sosial, yaitu kontak dan komunikasi sosial. Kontak adalah hubungan
yang terjadi di antara dua individu/kelompok. Kontak dapat berupa kontak fisik,
misalnya dua orang bersenggolan atau bersentuhan, dapat juga nonfisik, misalnya
tatapan mata di antara dua orang yang saling bertemu.
Sedangkan
komunikasi merupakan proses penyampaian pesan atau informasi dari suatu pihak
(individu atau kelompok) kepada pihak lain (individu atau kelompok) menggunakan
simbol-simbol. Simbol dalam komunikasi dapat berupa apa saja yang oleh
penggunanya diberi makna tertentu, bisa berupa kata-kata, benda, suara, warna,
gerakan anggota badan/isyarat.
Sebagaimana
pengertian simbol yang dikemukakan oleh Ahli Antropologi Amerika Serikat
bernama Leslie White, dalam The Evolution of Culture (1959) , bahwa
simbol adalah sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan oleh mereka yang
mempergunakannya. Nilai dan makna tersebut tidak ditentukan oleh sifat-sifat
yang secara intrinsik terdapat dalam bentuk fisiknya.
Proses
komunikasi dinyatakan berhasil apabila simbol-simbol yang digunakan dipahami
bersama oleh pihak-pihak yang terlibat, baik komunikator (pihak yang
menyampaikan pesan) dan komunikan (pihak yang menerima pesan). Kontak dan
komunikasi sebagai syarat utama terjadinya interaksi sosial dapat berlangsung
secara primer maupun sekunder. Kontak atau komunikasi primer adalah yang
berlangsung secara tatap muka (face to face), sedangkan kontak atau
komunikasi sekunder dibedakan menjadi dua macam, yaitu langsung dan tidak
langsung. Kontak/komunikasi sekunder langsung terjadi melalui media komunikasi,
seperti surat, e-mail, telepon, video call, chating, dan semacamnya, sedangkan
kontak/komunikasi sekunder tidak langsung terjadi melalui pihak ketiga.
B. Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi
Interaksi
sosial baik yang berlangsung antara individu dengan invidu, individu dengan
kelompok, atau kelompok dengan kelompok, dipengaruhi oleh faktor-faktor
imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati.
1.
Imitasi merupakan tindakan meniru
pihak lain, dalam hal tindakan dan penampilan, seperti cara berbicara, cara
berjalan, cara berpakaian, dan sebagainya. Seorang individu melakukan imitasi
sejak di lingkungan keluarga, teman sepermainan, ataupun teman sesekolahan.
Meskipun demikian imitasi juga dapat berlangsung melalui media massa, misalnya
televisi, radio, maupun internet.
2.
Identifikasi juga merupakan proses
meniru, tetapi berbeda dengan imitasi. Peniruan pada imitasi tidak diikuti
dengan pemberian makna yang dalam terhadap hal-hal yang ditiru, tetapi pada
identifikasi diikuti dengan pemberian makna. Apabila seseorang
mengidentifikasikan dirinya terhadap seseorang, maka dapat diartikan individu
tersebut sedang menjadikan dirinya seperti orang lain tersebut, baik dalam
tindakan maupun nilainilai, ideologi atau pandangan hidup tokoh yang
dijadikannya sebagai rujukan/acuan/reference atau panutan.
3.
Sugesti merupakan pengaruh yang
diterima oleh seseorang secara emosional dari pihak lain, misalnya pengaruh
dari tokoh yang kharismatik, orang pandai, seperti dukun, paranormal, dokter,
guru, tokoh yang menjadi idola, dan lain-lain . Apabila pengaruh tersebut
diterima oleh seseorang berdasarkan pertimbangan rasional, maka disebut motivasi.
4.
Simpati merupakan kemampuan
seseorang untuk merasakan diri dalam keadaan pihak lain. Misalnya seseorang
merasa simpati kepada sahabatnya yang sedang mengalami musibah. Simpati juga
dapat diartikan sebagai ketertarikan terhadap pihak lain karena telah
menampilkan tindakan atau perilaku yang sungguh berkenan di hati. Apabila
ketertarikan atau dalam merasakan keadaan orang lain tersebut diikuti dengan
reaksireaksi fisiologis, misalnya meneteskan air mata, dapat disebut sebagai emphati.
C. Berbagai
Macam Norma Dalam Masyarakat
Dilihat
dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:
1.
Tata
cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan
sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu
atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas
norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
2.
Kebiasaan
(folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak
yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang.
Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda
penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
3.
Tata
kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada
filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya
disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras,
penggunaan napza, mencuri, dst.
4.
Adat
(customs). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat
mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
5.
Hukum
(law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi
terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan
norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat,
sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Di
samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih
terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan
dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah,
interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion.
Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.
D. Bentuk
Interaksi Sosial
Interaksi
sosial sebagai proses sosial utama mempunyai dua bentuk pokok, yaitu (1)
menjauhkan, dan (2) mendekatkan (Mark L. Knap). Ahli sosiologi lain, membedakan
antara (1) interaksi asosiatif dan (2) disosiatif. Dua macam pembedaan ini
sebenarnya tidaklah berbeda. Interaksi asosiatif merupakan bentuk interaksi
sosial yang menguatkan ikatan sosial, jadi bersifat mendekatkan atau positif.
Interaksi disosiatif merupakan bentuk interaksi yang merusak ikatan sosial,
bersifat menjauhkan atau negatif.
Interaksi
sosial asosiatif, meliputi berbagai bentuk kerjasama, akomodasi, dan asimilasi.
Interaksi disosiatif meliputi bentuk-bentuk seperti persaingan/kompetisi,
pertikaian/konflik, dan kontravensi.
E. Interaksi
Sosial dan Pembentukan Keteraturan Sosial
Keteraturan
sosial terjadi apabila tindakan dan interaksi sosial di antara para warga
masyarakat berlangsung sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Menurut para
penganut teori fungsionalisme struktural, meskipun di dalam masyarakat terdapat
unsur-unsur sosial yang saling berbeda, tetapi unsur-unsur tersebut cenderung
saling menyesuaikan sehingga membentuk suatu keseimbangan (equilibrium)
dalam kehidupan sosial. Sedangkan menurut para penganut teori konflik,
keteraturan sosial akan terjadi apabila dalam masyarakat terdapat unsur sosial
yang dominan (menguasai) atau adanya ketergantungan ekonomi satu terhadap
lainnya.
Wujud
nyata dari keseimbangan ini adalah keteraturan sosial, yaitu kondisi di mana
cara berfikir, berperasaan dan bertindak serta interaksi sosial di antara para
warga masyarakat selaras (konformis) dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial
yang belaku dalam masyarakat yang besangkutan.
Keteraturan
sosial akan tercipta dalam masyarakat apabila:
1.
Terdapat
sistem nilai dan norma sosial yang jelas. Jika nilai dan norma dalam masyarakat
tidak jelas akan menimbulkan keadaan yang dinamakan anomie (kekacauan norma).
2.
Individu
atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku
3.
Individu
atau kelompok menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan nilai-nilai dan
norma-norma yang berlaku
4.
Berfungsinya
sistem pengendalian sosial (social control) berkembangnya keteraturan
sosial dapat dicermati melalui bagan berikut! SOCIAL ORDER (TERTIB SOSIAL)
Suatu sistem atau tatanan nilai dan norma yang diketahui, diakui dan dipatuhi
KEAJEGAN (CONTINUITY) (Keteraturan yang tetap dan berlangsung terus
menerus) POLA SOSIAL (Bentuk umum aktivitas atau interaksi sosial) Perilaku
warga masyarakat dapat diramalkan oleh pihak lain, sehingga pihak lain tersebut
menyesuakan perilakunya KETERATURAN SOSIAL.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Istilah
sosiologi menjadi lebih populer setelah setengah abad kemudian berkat jasa dari
Herbert Spencer, ilmuwan Inggris, yang menulis buku berjudul Principles of
Sociology (1876), yang mengulas tentang sistematika penelitian masyarakat.
Perkembangan sosiologi semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan
Perancis bernama Emmile Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of
Sociological Method.
Dalam
buku yang melambungkan namanya itu, Durkheim menguraikan tentang pentingnya
metodologi ilmiah dan teknik pengukuran kuantitatif di dalam sosiologi untuk
meneliti fakta sosial. Misalnya dalam kasus bunuh diri (suicide). Angka bunuh
diri dalam masyarakat yang cenderung konstan dari tahun ke tahun, dipengaruhi
oleh faktor yang berasal dari luar individu.
B. Saran
Kami
selaku penyusun, menyadari masih banyak kekurangan dari isi makalah
ini. Oleh karena itu, penyusun berharap kritik dan saran dari semua
pembaca, demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto.1982. Sosiologi
suatu Pengantar. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
http://shoimnj.blogspot.co.id/2011/07/sosiologi-sebagai-ilmu-yang-mengkaji.html
DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI
loading...
0 Comment to "Makalah Sosiologi Sebagai Ilmu Yang Mempelajari Masyarakat"
Post a Comment