Berikut ini adalah makalah tentang Perekonomian di Indonesia, silakan dicopy bagi membutuhkan, semoga bermanfaat
MAKALAH PEREKONOMIAN DI INDONESIA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang
terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi
tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan
kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Sistem menurut Chester A.
Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai
subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau
masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa
makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau
kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari
subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau
wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang
menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur
hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud
bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Secara
toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari
aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk
mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 )
sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku
masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam
menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan
sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
B.
Rumusan Masalah
1)
Bagaimana sistem perekonomian Indonesia?
2)
Apa yang dimaksud sistem ekonomi
kerakyatan?
3)
Bagaimana kondisi perekonomian Indonesia
saat ini?
4)
Apa Dampak Positif dan Negatif dari
Globalisasi Ekonomi?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sistem Perekonomian Di Indonesia
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi tradisional,
Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem ekonomi campuran.
Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila,
yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem
Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan
dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan
rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah
berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah
potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui
setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian. Adapun
ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena
bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut :
1)
Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang
menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain;
2)
Sistem “Etatisme”, negara sangat dominan
serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar sektor negara
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu
kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat
1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c)
Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
d)
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945,
demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cita-cita
sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN
mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan
ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif
diuraikan dalam poin-poin berikut :
a)
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c)
Bumi, air, dan kekayaan ala yang
terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d)
Perekonomian nasional diselenggarakan
berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi
berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan
menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
d)
e)
Warga memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f)
Hak milik perseorangan diakui
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g)
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum;
h)
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
i)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai
sistem ekonomi kita, diantaranya :
a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung
Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai
perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada
pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa
asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di
Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu
menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakan kekeluargaan
b. Pemikiran Wipolo
Pemikiran
Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38
UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut
Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu
SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran
Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo
Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap
sector swasta.
d. Pemikiran Mubyarto
Menurut
Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis.
Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan
tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang
sebagai makhluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan
akan materi saja.
e. Pemikiran Emil Salim
Konsep
Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan
perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai
keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro
Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International
Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
B. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang
berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah
sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan
(popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang
dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil
dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan,
makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan
keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas
Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi
tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan
kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan
keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka
secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi
sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan,
mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta
kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri.
Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya,
sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai
upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang
dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di
negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di
sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan
tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata
banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil
pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang
berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini,
akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang
bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan
prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang
berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan
berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan
tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai
upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi
kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan
dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM (
alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang
berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh –
sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat
dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung –
hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke
dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring
pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan
diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi
teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana
dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan
sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa
dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism.
Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi
teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses
ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar
kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai
sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi
rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus
terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi
kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret
ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima
agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik
masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam
jangka panjang = Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama
memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang
berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan
negara kepada pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan
pertanian kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian
koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan. Yang perlu
dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan
tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah
pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan
pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera
peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan
ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan
program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik
dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah
lebih merupakan alat control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin
ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di
tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga
tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti
tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di
tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial
politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik
untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi
kebutuhan pembangunan rakyat.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Perekonomian di Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom
Indonesia, secara umum adalah :
1) Faktor produksi
2) Faktor investasi
3) Faktor perdagangan luar negeri dan neraca
pembayaran
4) Faktor kebijakan moneter dan inflasi
5) Faktor keuangan negara
D. Perekonomian Indonesia Saat Ini
Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan
ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin
meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain.
dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan
kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat
ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik
masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan
impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang
perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank
Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011
masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang
tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution
mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan
dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus
membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin. Dia mengatakan,
permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian.
Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia
menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan
ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah
mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan
menjadi tantangan serius di tahun ini.
E. Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat
Dari PDB
Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini
menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia.
Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank
Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan
ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15). Indonesia yang kini
mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan
perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15
negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
F. Dampak Globalisasi Ekonomi Positif dan
Dampak Globalisasi Negatif
Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak
globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha.
Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha
yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi
dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian
integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera
umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang
melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain.
Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga
dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra
globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif
globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari
aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk
produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan
kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah
persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan
keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam
negeri yang handal dan berkualitas. Disisi lain kondisi dimana kapababilitas
daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan
menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan
berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri
asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga
negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan
pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan
sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan
semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek
permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin mudah memperoleh
investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan
pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan
berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing,
akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik
modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang
Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi
ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan
tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek
sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi semakin
mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa
diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun
kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung
hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai
Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan
dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi
dari aspek meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di
bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan liberalisme pasar dikampanyekan oleh
para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi,
namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan
semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara kaya dengan
negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan
menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan
mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya
penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir
orang.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah
sistem ekonomi yang berorientasi kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik
dan moral agama, bukan materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak
mengenal eksploitasi); Pe rsatuan
Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme
dan sosio demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi
rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat
yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir tersebut, keadilan
menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal
maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang
lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan. Indonesia seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter
yang mengguncang dunia pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan
perkebunan yang tumbuh positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya
memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar
dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas
harus didekati secara spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang
berbeda. PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari
tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa
besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu
tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan
suatu negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Hanita,Ani.2007.Fun
With Economic.Jakarta:Inandra Publisher
Jaja,Kaila.2008.Pertumbuhan
Ekonomi.Bandung:Sanjaya
Yurina,
Siamelu.2003.Hukum Ekonomi.Jakarta:Againci
Fahri,Khoerul.2009.Pengembangan
Ekonomi Suatu Negara.Bandung:Algensindo
Tata,Hesana.2004.Pendidikan
Ekonomi.Bandung:Algesindo
DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI
loading...
0 Comment to "Makalah Ekonomi : Perekonomian di Indonesia"
Post a Comment