Saturday, April 29, 2017

Makalah Biografi

MAKALAH BAHASA INDONESIA
BIOGRAFI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dunia saat ini banyak melahirkan orang-orang yang cerdas dan memliki pemikiran yang maju untuk merubah bangsanya ke hal yang lebih baik. Tidak hanya dalam bidang pendidikan tapi juga dalam berbagai bidang.
Untuk melihat sisi lain dari orang-orang yang cerdas ini dibutuhkan sebuah peninggalan yang berupa bentuk tulisan mengenai kehidupannya. Dalam penulisan kreatif dikenal dengan biografi atau autobiografi yang merupakan isi dari riwayat hidup dari seseorang.
Dalam makalah ini kami akan membahas apa itu biografi dan autobiografi dan bagaimana cara membuatnya. Serta untuk memenuhi persyaratan nilai mata kuliah Penulisan Kreatif.

1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian biografi dan autobiografi.
2. Jenis-jenis biografi dan autobiografi.
3. Tahap-tahap membuat biografi dan autobiografi

BAB II
PEMBAHASAN
 
2.1 Pengertian Biografi
Biografi berasal dari bahasa Yunani, yaitu bios yang berarti hidup, dab graphien yang berarti tulis. Dengan kata lain biografi merupakan tulisan tentang kehidupan seseorang. Biografi, secara sederhana dapat dikatakan sebagai sebuah kisah riwayat hidup seseorang. Biografi dapat berbentuk beberapa baris kalimat saja, namun juga dapat berupa lebih dari satu buku.
Perbedaannya adalah, biografi singkat hanya memaparkan tentang fakta-fakta dari kehidupan seseorang dan peran pentingnya sementara biografi yang panjang meliputi, tentunya, informasi-informasi penting namun dikisahkan dengan lebih mendetail dan tentunya dituliskan dengan gaya bercerita yang baik.
Biografi menganalisa dan menerangkan kejadian-kejadian dalam hidup seseorang. Lewat biografi, akan ditemukan hubungan, keterangan arti dari tindakan tertentu atau misteri yang melingkupi hidup seseorang, serta penjelasan mengenai tindakan dan perilaku hidupnya. Biografi biasanya dapat bercerita tentang kehidupan seorang tokoh terkenal atau tidak terkenal, namun demikian, biografi tentang orang biasa akan menceritakan mengenai satu atau lebih tempat atau masa tertentu. Biografi seringkali bercerita mengenai seorang tokoh sejarah, namun tak jarang juga tentang orang yang masih hidup. Banyak biografi ditulis secara kronologis. Beberapa periode waktu tersebut dapat dikelompokkan berdasar tema-tema utama tertentu (misalnya "masa-masa awal yang susah" atau "ambisi dan pencapaian"). Walau begitu, beberapa yang lain berfokus pada topik-topik atau pencapaian tertentu.
Biografi memerlukan bahan-bahan utama dan bahan pendukung. Bahan utama dapat berupa benda-benda seperti surat-surat, buku harian, atau kliping koran. Sedangkan bahan-bahan pendukung biasanya berupa biografi lain, buku-buku referensi atau sejarah yang memaparkan peranan subyek biografi itu.
Biografi adalah suatu kisah atau keterangan tentang kehidupan seseorang yang bersumber pada subjek rekaan (non-fiction / kisah nyata). Sebuah biografi lebih kompleks daripada sekadar daftar tangga lahir atau mati dan data-data pekerjaan seseorang,tetapi juga menceritakan tentang perasaan yang terlibat dalam mengalami kejadian-kejadian tersebut yang menonjolkan perbedaan perwatakan termasuk pengalaman pribadi.

2.2 Macam-macam Biografi :
1. Berdasarkan sisi penulis
2. Berdasarkan Isinya
3. Berdasarkan persoalan yang dibahas
4. Berdasarkan penerbitannya

2.2.1 Berdasarkan Sisi Penulis
1) Autobiografi.
Ditulis sendiri oleh tokoh yang tercatat perjalanan hidupnya
2) Biografi.
Ditulis oleh orang lain, berdasarkan izin penulisan dibagi atas :
· Authorized biography, yaitu biografi yang penulisannya seizin atau sepengetahuam tokoh didalamnya.
· Unauthorized biography, yaitu ditulis seseorang tanpa sepengetahuan atau izin dari tokoh di dalamnya (biasanya karena telah wafat).

2.2.2 Berdasarkan Isinya
1) Biografi Perjalanan Hidup, Isinya berupa perjalanan hidup lengkap atau sebagian paling berkesan.
2) Biografi Perjalanan Karir, Isinya berupa perjalanan karir dari awal karir hingga karir terbaru, atau sebagian perjalanan karir dalam mencapai sukses tertentu.

 
2.2.3 Berdasarkan Persoalan Yang Dibahas
1) Biografi Politik.
Yaitu penulisan tokoh-tokoh di negeri ini dari sudut politik. Dalam biografi semacam ini bahan-bahan dikumpulkan biasanya melalui riset. Namun, biografi semacam ini kadang kala tidak lepas dari kepentingan penulis ataupun sosok yang ditulisnya.
2) Intelektual biografi
Yang juga disusun melalui riset dan segenap temuan dituangkanpenulisnya dalam gaya penulisan ilmiah.
3) Biografi Jurnalistik ataupun Biografi Sastra
Yaitu materi penulisan biasanya diperoleh dari hasil wawancara terhadap tokoh yang akan ditulis maupun yang menjadi rujukan sebagai pendukung penulisan. Ini lebih ringan karena Cuma keterampilan dan wawancara.

2.2.4 Berdasarkan Penerbitannya
1) Buku Sendiri
Penerbitan buku kategori ini dilakukan atas inisiatif penerbit dengan seluruh biaya penulisan, percetakan, danpemasaran ditanggung oleh produsen. Biografi jenis ini biasanya memuat kisah hidup tokoh-tokoh yang diperkirakan akan menarik perhatian publik.
2) Buku Subdisi
Ongkos pembuatan buku jenis ini sebagian dibiayai oleh sponsor. Biasanya pola ini dilakukan pada buku-buku yang diperkirakan dari segi komersial tidak akan laku atau kalaupun bisa dijual harganya sangat tinggi sehingga tidak terjangkau.

2.3. Pelaksanaan Penulisan Biografi
TAHAP I : Diadakan pertemuan dengan klien untuk membicarakan rencana penulisan. Klien akan diberi penjelasan lebih jauh tentang sistem penulisan biografi yang kami terapkan serta hal-hal lain yang perlu diketahui klien. Klien kemudian menetapkan bentuk dan jenis biografi yang diinginkan.
TAHAP II : Keinginan klien akan kami bawa dalam pertemuan dengan sesama anggota kreatifnet untuk didiskusikan dan direncanakan. Setelah itu kami akan menghubungi klien untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut. Bila semuanya oke, akan diadakan penandatanganan kontrak penulisan.
TAHAP III: Hasil penyusunan dalam bentuk naskah tertulis akan diserahkan kepada klien untuk dikoreksi. Lama pengoreksian oleh klien maksimal satu minggu. Setelah itu, naskah dikembalikan lagi kepada kami.
TAHAP IV: Perbaikan serta pemrosesan akhir kami lakukan. Bila ada yang kurang jelas, klien akan kami hubungi lagi.
TAHAP V: Tahap penulisan dianggap selesai. Hasil akhir berupa naskah jadi dalam bentuk print-out dan CD kami serahkan kepada klien. Untuk memperbanyak dalam bentuk buku atau CD akan diadakan pembicaraan lanjutan antara kami dan klien.
Saat menulis biografi, seorang penulis berupaya menyajikan perjalanan kehidupan seorang tokoh. Biasanya, ungkapan ekspresi waktu yang bervariasi dapat menjadikan tulisan lebih menarik dan tidak menonton. Selain itu Hal-hal yang perlu dilakukan dalam menulis sebuah biografi antara lain:
· Pilih seseorang yang menarik perhatian Anda.
· Temukan fakta-fakta utama mengenai kehidupan orang tersebut.
· Mulailah dengan ensiklopedia dan catatan waktu.
· Pikirkan, apa lagi yang perlu Anda ketahui mengenai orang itu, bagian mana dari hidupnya yang ingin lebih banyak Anda tuliskan.
· Beberapa pertanyaan yang mungkin dapat dijadikan pertimbangan misalnya:
§ Apa yang membuat orang ini istimewa atau menarik?
§ Dampak apa yang telah ia lakukan bagi dunia atau orang lain?
§ Kata sifat apa yang mungkin akan sering Anda gunakan untuk menggambarkan orang ini? Contoh: Apa yang dapat dilihat dari hidupnya yang menggambarkan sifat tersebut?
§ Kejadian apa yang membentuk atau mengubah kehidupan orang itu?
§ Apakah ia mampu mengatasi rintangan tersebut? Apakah ia mengatasinya dengan mengambil resiko? Atau dengan keberuntungan?
§ Apakah dunia akan menjadi lebih baik atau lebih buruk jika orang ini tidak pernah hidup? Bagaimana bisa dan mengapa?
Lakukan juga penelitian lebih lanjut dengan bahan-bahan dari perpustakaan atau internet untuk membantu Anda menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas serta supaya cerita Anda lebih menarik.
Berikut ini ungkapan ekspresi waktu yang dapat digunakan. Menjelaskan hubungan waktu urutan peristiwa.
§ Pertama kali, pada mulanya
§ Kemudian, lalu, berikutnya, sesudah itu,setelahini, setelah/peristiwa/kejadian ini
§ Akhirnya Untuk menunjukkan satu waktu
§ Pada (usia/umur) 12, saat berusia 12 (tahun)
§ Tahun lalu, tahun ini, tahun mendatang, tahun berikutnya, hari berikutnya setahun yang lalu Untuk menunjukkan periode waktu yang terus berlanjut. Selama masa remaja, waktu saya remaja, selama tiga tahun, untuk waktu yang lama. Sejak (awal periode yang terus berlanjut) Preposisi
§ Di … (nama tempat, arah), pada … (tanggal/bulan/tahun)

2.4 Analisis Biografi Tokoh
Ir. Soekarno
Siapa pula, penghuni negeri ini yang tak kenal nama ini, mereka yang bukan warga negara Indonesia, yang tinggal di luar negeri, dan tak punya latar belakang apapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak dengan Indonesia bahkan banyak yang mengidolakan beliau. Akrab disapa Bung Karno, Presiden pertama negara kita ini lahir di Blitar, 6 Juni 1901. Ia bukan seorang Jawa seperti yang dulunya saya ketahui. Namun betul, beliau lahir dan besar di ranah Jawa, hanya saja, Ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai adalah seorang Bali, sedangkan ayahnya yakni Raden Soekemi Sosrodihardjo adalah orang Jawa.
Nama lahir seorang Soekarno sebenarnya bukanlah Soekarno. Sewaktu lahir, orang tuanya memberinya nama Kusno. Namun kemudian diganti karena diasumsikan oleh banyak orang kala itu, Kusno kecil sering jatuh sakit karena tidak cocok dengan namanya. Ajaibnya, setelah namanya berubah menjadi Soekarno, penyakit-penyakit itu pun tak pernah didapati kambuh lagi. Sewaktu kecil, Soekarno tinggal dengan kakeknya di Tulungagung. Ketika berusia 14 tahun seorang kawan bapaknya yang bernama Haji Oemar Said Tjokroaminoto mengajaknya tinggal di Surabaya dan menyekolahkannya di Hoogere Burger School (HBS). Saat belajar di HBS itu, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar "Ir" pada 25 Mei 1926.
Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927, dengan tujuan Indonesia Merdeka. Akibatnya, Belanda, memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia Menggugat, beliau menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian dipindahkan ke Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Ir.Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Tanggal 17 Agustus 1945, Ir Soekarno dan Drs. Moh Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945 Ir.Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Sebelumnya, beliau juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dengan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.
Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas pertanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Pemerintah menganugerahkannya sebagai "Pahlawan Proklamasi".
Semasa hidupnya, Soekarno bukan hanya dikenal sebagai seorang pemimpin yang hebat, kharismatik, dan dicintai rakyat. Dibalik sosoknya yang berwibawa tinggi, Soekarno tak pernah terlihat menutupi apapun dari dirinya. Semua hal tentang dirinya, secara jujur dan transparan beliau beberkan kepada rakyatnya. Seperti misalnya, Soekarno tak hanya beristerikan seorang saja, beliau bahkan terhitung sempat memperisteri sembilan orang wanita semasa hidupnya. Dan itu adalah kenyataan, bagian dari kisah hidupnya yang samasekali tak beliau tutup-tutupi dari publik. Hebatnya semua itu samasekali tak mengurangi profesionalitasnya sebagai seorang pemimpin negeri. Dewasa ini, jarang sekali bukan kita menemukan sosok seperti Soekarno di jajaran kursi pemerintahan kita? Sosok yang samasekali tak berusaha menciptakan jarak antara pemimpin dan yang dipimpin.
Ada yang mengatakan jikalau pemimpin seideal Soekarno belumlah tentu kita temui kedua kalinya dalam kurun seratus tahun. Sebegitu istemwanyalah orang tersebut menggambarkan sosok Soekarno lewat kekagumannya. Soekarno memang berlatar-belakangkan pengetahuan politik yang luas karena ia memang banyak bergaul di lingkup tersebut semenjak tinggal dengan HOS. Tjokroaminoto. Bahkan jika kita ingat Musso, salah satu pemimpin pemberontakan PKI, dia juga dulunya adalah sahabat Soekarno. Tetapi yang memantaskan dirinya menjadi seorang presiden pertama bukan hanya itu saja. Dibalik gaya bicaranya yang menawan, pengetahuannya yang tinggi dan kecintaannya yang dalam terhadap negeri ini dan seluruh isinya, kreatifitasnya dan kecintaannya terhadap seni juga menjadikan dia berbeda dari pemimpin-pemimpin lainnya.
Sayangnya, setelah turun dari takhta kepresidenan, beliau langsung seperti dihakimi oleh penguasa barunya. Orang yang pernah menyuarakan kata merdeka bagi bangsa kita ini dibiarkan melemah, mengalah oleh raganya. Beliau dipenjarakan di wismanya, dimana kapasitasnya sungguh tak cocok bagi orang sekredibel dirinya. Bahkan untuk sekedar memeriksakan diri keluar negeri pun Beliau tidak diizinkan. Akhirnya, beliau pun wafat pada hari Minggu, 21 Juni 1970 di RSPAD lalu kemudian disemayamkan di Wisma Yaso dan dikebumikan di Blitar.
 
2.5 Mengungkapkan Kembali Keteladanan dalam Teks Biografi
1. Soekarno bukan anak yang lahir di keluarga yang berada, namun beliau berhasil membuktikan bahwa beliau dapat menduduki posisi tertinggi di Negara ini.
2. Nasionalisme yang dimiliki Soekarno adalah nasionalisme murni yang mendalam. beliau pernah menyatakan bahwa bahkan dibanding keluarganya beliau lebih memilih urusan Negara. Itulah yang membuatnya bisa mengerti betul seluk beluk negeri ini.
3. Beliau dikenal ramah dan bisa menjadi sahabat baik bagi banyak pemimpin dunia yang berlatar belakangkan budaya yang berbeda. Itulah mengapa beliau memiliki koneksi yang sangat luas pada masa pemerintahannya.
4. Soekarno bukan orang yang condong membela ke satu kubu, tetapi beliau melihat bagaimana berbagai kubu yang berbeda-beda itu bisa disandingkan dengan damai.
5. Bagi seorang pemimpin, sangat penting untuk mengerti betul tentang siapa yang dipimpin, dan Soekarno tahu betul soal itu. Beliau tak meninggikan dirinya, beliau tak mencirikan dirinya sebagai seseorang dari suatu golongan yang lebih tinggi dari rakyat, tapi beliau melihat dirinya sebagai bagian dari rakyat yang menerima mandat untuk memimpin mereka. Itulah mengapa beliau tak pernah berusaha menciptakan jarak antara rakyat dan dirinya.
6. Sikapnya terbuka kepada yang dipimpinnya. Seluk beluk dirinya tak sedikitpun ia sembunyikan. Itulah yang membuatnya dikenal baik dan dipercaya oleh rakyat.
7. Beliau tak mudah menyerah. Tujuannya, yang untuk memerdekakan Indonesia tak pernah beliau urungkan meski berkali-kali sudah Soekarno mengecap bui hingga pengasingan.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Biografi menganalisa dan menerangkan kejadian-kejadian dalam hidup seseorang. Lewat biografi, akan ditemukan hubungan, keterangan arti dari tindakan tertentu atau misteri yang melingkupi hidup seseorang, serta penjelasan mengenai tindakan dan perilaku hidupnya. Biografi biasanya dapat bercerita tentang kehidupan seorang tokoh terkenal atau tidak terkenal, namun demikian, biografi tentang orang biasa akan menceritakan mengenai satu atau lebih tempat atau masa tertentu.
Autobiografi adalah Biografi yang ditulis oleh seorang Tokoh tentang kehidupannya dan tentang perjalanan hidup yang dilaluinya. Mulai dari kanak-kanak sampai waktu yang ditentukan oleh Penulis Autobiografi.
3.2 Saran
Dalam menulis biografi dan autobiografi harus memperhatikan bebrapa hal diantaranya orang yang akan dijadikan profil dam biografi ataupun autobiografi serta tahap-tahap penulisannya harus dilalui dengan teratur.

DAFTAR PUSTAKA
- http://mgmpbinsmpbangkalan.blogspot.com/2008_02_01_archive.html
- http://68site.blogspot.com/2009/03/biografi.html
- http://pelitaku.sabda.org/bagaimana_menulis_biografi
-http://andreassusiloeko.blogspot.com/2011/06/biografi-dan-autobiografi.html
-Anonymous.http://www.gudangmateri.com/2010/04/definisi-dan-perkembangan- autobiografi.htm
-Anonymous.http://gubuk.sabda.org/membaca_autobiografi
-Anonymous.http://en.wikipedia.org/wiki/Autobiography
-Anonymous.http://ririsatria40.wordpress.com/2010/04/25/profesionalisme-ala-chrisye-alm/


DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI



Sunday, April 23, 2017

Tuesday, April 18, 2017

Makalah Seks Bebas di Kalangan Remaja

MAKALAH SEKS BEBAS
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk repeuduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-noram yang berlaku lainnya) dan merupak suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
 
Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas / free seks). Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak sepantasnya apabila seorang manusia melakukan hubungan seks diluar nikah (seks bebas / free seks), karena hal itu lebih cenderung kepada sifat-sifat kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan yang melakukan hubungan seks sesuka hatinya, dengan pasangan yang berbeda-beda dan dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal tersebut karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, hewan tidak terikat dengan norma-norma yang mengharuskannya untuk megikuti aturan dari norma yang berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau manusia melakukan kegiatan seks bebas / free seks, berarti derajat mereka tidak lebih dari hewan yang berwajah manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan pikiran untuk dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan dalam terjadinya perilaku seks bebas / free seks. Hubungan seks dilakukan apabila hawa nafsu sudah menguasai dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa segala-segalanya, termask lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana caranya agar nafsunya tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagai manusia ang diberukan kelebihan oleh Tuhan dibandingfkan dengan makhluk lainnya, kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bias lebih tingi dari makhluk-makhluk yang lain. Karena diasaat kita kalah oleh hawa nafsu, maka derajat kita sama dengan seekor hewan.
Seks bebas / free seks merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah mermabah masuk kenegeri kita tercinta ini melalui piranti teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas / free seks di dalam masyarakat.

2. RUMUSAN MASALAH
Penulis akan membahas tentang perilaku seks bebas / free seks di kalangan remaja (siswa SMU). Fakta-fakta yang penulis temukan dilapanganakan penulis tulis dan sya analisis seadanaya.

BAB II 
PEMBAHASAN
1. FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA FREE SEKS
Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas / free seks. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.
Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.
Menurut hemat penulis, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.
Sebagai penulis, penulis sulit dan amat sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebas / free sekspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.
Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas / free seks di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih penulisng dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.
Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.
Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas / free seks.

 
2. SEKS BEBAS DI KALANGAN REMAJA
Seks bebas / free seks ini disebabkan karena ada beberapa tahapan yang biasanya dilakukan sebelum seseorang berani melakukan hubungan seks yaitu:
1. Pegangan tangan
2. Ciuman sebatas ciuman di pipi dan kening
3. Ciuman bibir (kiss franc)
4. Pelukan
5. Petting (mulai berani melepas pakaian bagian atas)
6. Meraba kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
7. Melakukan hubungan seks

Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks denga pacarnya).
Penulis pernah mendengar seorang siswi SMU kelas 3 yang kumpul kebo dengan seorang laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa. Mereka sangat berani tidur satu kamar dan melakukan hubungan seks. Bahkan menurut teman satu kelasnya, seks merupakan kebutuhan yang wajib mereka penuhi dalam kehidupan mereka.
Terlintas dalam pikiran penulis sebuah pertanyaan ketika mengetahui ada remaja yang melakukan hubungan seks seperti diatas “apakah sudah sedemikian ruasaknya pergaulan remaja saat ini?”. Memang penulis akui tidak tidak banyak kasus hubungan seks antar remaja yang say dapati di daerah ni, tapi daerah yang penulis amati dan teliti ini merupakan daerah yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota besar seperti Banjarmasin. Dini dapat penulis simpulkan bahwa didaerah yang seperti itu saja sudah terdapat kasus seks bebas / free seks, apalagi kalau di kota besar, mungkin hal itu sudah biasa terjadi (mudah-mudahan saja tidak).

3. DAMPAK DAN CARA MENANGGULANGINYA
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas / free seks masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas / free seks ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.
Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).
Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.

Bagaimana Remaja Bersikap?
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Melihat fenomena ini, apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya :
a. Membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.
b. Orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga harus dibenahi sedemikian rupa supaya anak betah dan kerasan di rumah.
Berikut petunjuk-petunjuk praktis yang diberikan Stanley Coopersmith (peneliti pendidikan anak), kepada orangtua dalam mendidik dan membina anak. Yaitu :
a. Kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas; openness, empathy, supportiveness, positivenes, dan equality.
b. Tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik. Jika terpaksa, kritik itu harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.
c. Latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak.
d. Ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.
Selain petunjuk yang diberikan Stanley di atas, keteladanan orangtua juga merupakan faktor penting dalam menyelamatkan moral anak. Orangtua yang gagal memberikan teladan yang baik kepada anaknya, umumnya akan menjumpai anaknya dalam kemerosotan moral dalam berperilaku.
Melihat fenomena ini, sepertinya misi menyelamatkan moral serta memperbaiki perilaku generasi muda harus segera dilakukan dan misi ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa. Jika misi ini ditunda, maka semakin banyak generasi muda yang menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa

4. BANYAK ORANG YANG MENJALANI FREE SEKS DI IDONESIA (PERSENTASE)
Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.
Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual. Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas / free seks memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).
Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.
Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.
Dampak Seks bebas / free seks terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas / free seks masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas / free seks ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.
Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).
Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.
Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.

BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Dari penjabaran diatas penulis menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang menimbulkan adanya free seks adalah sebagai berikut :
a. Pergaulan.
Kita tahu pergaulan punya pengaruh besar terhadap perilaku kita. Maka jika seseorang mempunyai lingkungan pergaulan dari kalangan teman-teman yang suka melakukan seks bebas / free seks, maka dia juga bisa terpengaruh dan akhirnya ikut melakukan seks bebas / free seks.
b. Pornografi
Pengaruh materi pornografi (film, video, internet dsb). Jika seseorang berulang kali mengakses materi pornografi, maka ini bisa mendorong terjadinya perilaku seks bebas / free seks.
c. Pengaruh obat/narkoba dan alkohol.
Seseorang yang bebas dari pengaruh narkoba dan alkohol bisa berfikir jernih dan ini mencegah dia melakukan perilaku berisiko. Dalam keadaan dipengaruhi oleh narkoba dan alkohol, maka pemikiran jernih bisa menurun dan ini bisa mendorong terjadinya perilaku seks bebas / free seks.
d. kualitas hubungan suami-isteri (buat yang sudah menikah).
Jika ada masalah dalam hubungan suami-isteri, maka ini bisa mendorong ybs melakukan hubungan seks bebas / free seks.
Jadi kombinasi dari sejumlah faktor diataslah yang merupakan penyebab free seks.

2. SARAN
Remaja juga harus bisa menjaga diri. Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Tuhan yang maha esa menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas


DAFTAR PUSTAKA
Al-Ashify, Muhammad Mahdi. 1997. Hawa Nafsu. Bangil: YAPI (Yayasan Pesantren Islam).
http://varfin.wordpress.com/seka-bebas/
http://www.fajar.co.id
Sastro Winata, Sulaiman. 2004. Ilmu Kesehatan Reproduksi. Obstetri Patologi. Jakarta : EGC.
Winjosastro, Hanifa. 1999. Ilmu Kandungan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
www.google.com\\seks_bebas\ diakses 18 Mei 2008.



DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI



Saturday, April 8, 2017

Makalah Konsep Dasar Sosiologi

MAKALAH
KONSEP DASAR SOSIOLOGI


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Istilah Sosiologi pertama kali dikenalkan oleh Auguste Comte (tetapi dalam catatan Sejarah, Emile Durkheim lah yang melanjutkan ‘istilah’ tersebut dan menerapkannya menjadi sebuah disiplin ilmu). Sosiologi berasal dari gabungan 2 kata dalam bahasa Latin yaitu Socius yang artinya teman dan Logos yang artinya ilmu. Secara keseluruhan, Sosiologi berarti ilmu yang mempelajari masyarakat. Masyarakat sendiri adalah kelompok atau gabungan dari individu yang saling berhubungan, berbudaya, dan memiliki kepentingan yang relatif sama. Sosiologi bertujuan untuk mempelajari masyarakat dengan meneliti/mengamati dan menarik kesimpulan dari perilaku masyarakat, khususnya perilaku atau pattern sosial manusia.

Sosiologi tergolong ilmu yang fleksibel. Hal ini bisa dilihat dari sifatnya yang tersusun dari penelitian-penelitian ilmiah yang bersifat kaku namun bisa dikritik oleh publik karena sosiologi adalah ilmu yang berisi tentang pengetahuan kemasyarakatan, oleh karena itu selalu dinamis dan dapat diubah-ubah sesuai dan seiring dengan perkembangan yang terjadi di dalam objek penelitiannya (masyarakat).

Sosiologi sendiri muncul akibat tekanan/ancaman yang dirasakan oleh masyarakat terhadap hal-hal dan nilai-nilai yang selama ini sudah dianggap benar dan nyaman dalam tatanan kehidupan mereka, khususnya dalam bidang sosial. Renungan sosiologis dimulai ketika masyarakat mulai mengalami goncangan/krisis terhadap nilai-nilai dan prinsip hidup yang mereka pegang, atau “threats to the taken-for-granted world”, – Berger dan Berger.

BAB II
PEMBAHASAN

1. Sejarah Sosiologi

Sosiologi ini dicetuskan oleh Aguste Comte maka dari itu dia dikenal sebagai bapak sosiologi, ia lahir di Montpellier tahun 1798. Ia merupakan seorang penulis kebanyakan konsep, prinsip dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal dari Comte. Comte membagikan sosiologi atas statika social dan dinamika social dan sosiologi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

1. Bersifat empiris yaitu didsarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2. Bersifat teoritis yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dan hasil observasi.
3. Bersifat kumulatif yaitu teori-teori sosiologi dibentuk berdasarkan teori yang ada kemudian diperbaiki, diperluas dan diperhalus.
4. Bersifat nenotis yaitu tidak mempersoalkan baik buruk suatu fakta tertentu tetapi untuk menjelaskan fakta tersebut.

Comte mengatakan bahwa tiap-tiap cabang ilmu pengetahuan manusia mesti melalui tiga tahapan perkembangan teori secara berturut-turut yaitu keagamaan atau khayalan, metafisika atau abstrak dan saintifik atau positif.

2. Arti Sosiologi.

Istilah sosiologi berasal dari kata “socius”yang berarti kawan dan “logos” yang berarti ilmu Jadi, sosiologi adalah ilmu yang membahas interaksi manusia di masyarakat. Selain itu terdapat juga pengertian sosiologi menurut beberapa ahli, antara lain:

§ Auguste Comte (Bapak Sosiologi), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi manusia di dalam masyarakat (antara ndividu dengan individu, antar individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok).
§ Bierens De Haan, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari pergaulan hidup manusia dalam masyarakat.
§ Pitirim A.Sorokin, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbale balik antara aneka macam gejala sosial, hubungan, dan pengaruh gejala sosial dengan non sosial, dan cirri-ciri umum dari semua jenis gejala sosial.
§ Brown & Brown, sosiologi adalah studi ilmiah tentang interaksi antar manusia.

Interaksi bisa terjadi antarindividu, antarkelompok, atau antarindividu dengan kelompok. Oleh karena objek studinya adalah masyarakat, maka sosiologi disebut juga ilmu kemasyarakatan. Fokusnya adalah hubungan timbal-balik antarmanusia dalam kehidupan bersama (bermasyarakat). Pengertian dari masyarakat itu sendiri menurut beberapa ahli antara lain:
§ Prof.Selo Soemardjan, masyarakat adalah sekumpulan orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
§ Prof.Koentjaranigrat, masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat continue dan terikat oleh rasa identitas bersama, yaitu kebudayaan. Jadi, sekumpulan orang yang terjadi hanya sebentar dan tidak terikat oleh adat, mereka belum bisa disebut masyarakat. Contohnya kerumunan penonton sepak bola.

Adapun ciri-ciri sebuah masyarakat sebagai berikut:
a. Kesatuan sosial itu telah hidup bersama cukup lama.
b. Terjadi interaksi aktif antarindividu dan kelompok
c. Dalam berinteraksi berpedoman pada sistem adat istiadat tertentu.
d. Kehidupan bersama tersebut berlangsung terus-menerus.
e. Mereka merasa terikat oleh sara identitas bersama (yaitu kebudayaan).
f. Setiap anggota merasa menjadi bagian dari kelompoknya.
g. Mereka saling membutuhkan,saling bergantung, dan perlu kerjasama.
h. Kehidupan bersama itu bersifat dinamis, mengalami perkembangan dan perubahan.

3. Karakteristik Sosiologi

Adapun karakteristik yang membedakan sosiologi dengan ilmu sosial yang lain, yaitu:
§ Sosiologi termasuk kelompok ilmu sosial, yaitu kelompok ilmu yang mempelajari peristiwa atau gejala-gejala sosial
§ Sosiologi bersifat kategoris yaitu tidak normatif, membicarakan obyeknya secara apa adanya dan bukan bagaimana seharusnya
§ Sosiologi bersifat generalis, yaitu sosiologi meneliti atau mencari prinsip atau hukum-hukum umum interaksi manusia
§ Sosiologi bersifat abstrak yaitu wujud kesatuannya yang bersifat umum atau terpisah-pisah
§ Sosiologi merupakan ilmu yang umum, yaitu mempelajari umum yang ada pada setiap interaksi umum
§ Sosiologi termasuk ilmu murni yaitu tujuan penelitian sosiologi semata-mata demi perkembangan ilmu itu sendiri bukan untuk kepentingan kehidupan praktis.

4. Ruang Lingkup Sosiologi

Berbicara mengenai ruang lingkup sosiologi pendidikan, hal ini tidak terlepas dari masyarakat. Oleh karena itu sosiologi disebut juga sebagai Ilmu Masyarakat atau Ilmu yang membicarakan masyarakat. Berikut kami akan tampilkan secara sistematis mengenai ruang lingkup pembahasan sosiologi sebagai berikut:

1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek-aspek lain dalam masyarakat.

Dalam kategori ini terdapat antara lain masalah-masalah sebagai berikut:
a. Fungsi pendidikan dalam kebudayaan
b. Hubungan antara sistem pendidikan dengan proses kontrol sosial dan sistem kekuasaan
c. Fungsi sistem pendidikan dalam proses perubahan sosial dan kultural atau usaha mempertahankan status quo.
d. Hubungan pendidikan dengan sistem tingkat atau status sosial
e. Fungsi sistem pendidikan formal bertalian dengan kelompok rasial, kultural dan sebagainya.

 
2. Hubungan antar-manusia di dalam sekolah

Lapangan kedua ini menganalisis struktur sosial di dalam sekolah, pola kebudayaan di dalam sistem sekolah menunjukkan perbedaan dengan apa yang terdapat di dalam masyarakat di luar sekolah. Di dalam bidang ini dapat dipelajari:
a. Hakikat kebudayaan sekolah sejauh ada perbedaannya dengan kebudayaan di luar sekolah.
b. Pola interaksi sosial atau struktur masyarakat sekolah, yang antara lain meliputi berbagai hubungan antara berbagai unsur di sekolah, kepemimpinan dan hubungan kekuasaan, stratifikasi sosial dan pola interaksi informal sebagai terdapat dalam cliqueserta kelompok-kelompok murid lainnya.

3. Pengaruh sekolah terhadap kelakuan dan kepribadian semua pihak di sekolah
Dalam bidang ini diutamakan aspek proses pendidikan itu sendiri. Di sini kita analisis kepribadian dan kelakuan guru, murid dan lain-lain atas pengaruh partisipasi dalam keseluruhan sistem pendidikan.

4. Sekolah dalam masyarakat
Di sini dianalisis pola-pola interaksi antara sekolah dengan kelompok-kelompok sosial lainnya dalam masyarakat disekitar sekolah. Antara lain dapat dipelajari:
a. Pengaruh masyarakat atas organisasi sekolah
b. Analisis proses pendidikan yang terdapat dalam sistem-sistem sosial dalam masyarakat luar sekolah
c. Hubungan antara sekolah dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan
d. Faktor-faktor demografi dan ekologi dalam masyarakat bertalian dengan organisasi sekolah, yang perlu untuk memahami sistem pendidikan dalam masyarakat serta integrasinya di dalam keseluruhan kehidupan masyarakat.

Sedangkan menurut Drs. Ary H. Gunawan mengatakan bahwa ruang lingkup kajian sosiologi adalah sebagai berikut:
a. Struktur sosial adalah jalinan dari seluruh unsur-unsur sosial
b. Unsur-unsur sosial, yang pokok adalah norma/kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial, dan lapisan sosial.
c. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama.
d. Perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga sosial dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, seperti nilai, sikap, dan sebagainya.

Jadi kami selaku pemakalah menyimpulkan bahwa ruang lingkup sosiologi pendidikan adalah
· Objek kajian sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antarmanusia tersebut didalam masyarakat.
· Jadi pada dasarnya sosiologi mempelajari masyarakat dan perilaku sosial manusia dengan meneliti kelompok yang dibangunnya.
· Sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal-usul pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotannya.

5. Kegunaan dan Tujuan Mempelajari Ilmu Sosiologi

Kegunaan dan tujuan mempelajari ilmu sosiologi antara lain sebagai berikut:
1. Dapat dijadikan alat dan sarana untuk memahami masyarakat tertentu (petani, pedagang, buruh, pegawai, komunitas, keagamaan, militer, dan sebagainya)
2. Sebagai alat untuk memahami struktur masyarakat, pola-pola interaksi, serta stratifikasi sosial.
3. Hasil studi sosiologi terhadap kondisi masyarakat dapat digunakan sebagai dasar untuk menetapkan suatu kebijakan (dari pemerintah,perusahaan,badan dunia,dan sebagainya)
4. Hasil kajian sosiologi dapat dijadikan pertimbangan untuk memecahkan masalah-masalah sosial
5. Data-data masyarakat dapat membantu kegiatan pembangunan,mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi hasil-hasilnya.

Sedangkan tujuan sosiologi adalah meningkatkan pemahaman terhadap ciri-ciri dan sifat-sifat masyarakat seta meningkatkan daya adaptasi diri dengan lingkungan hidupnya, terutama lingkungan sosial budayanya.Caranya adalah dengan mengembangkan pengetahuan yang objektif mengenai gejala-gejala masyarakat yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah sosial.

6. Hubungan Sosiologi dengan Ilmu Sosial Lainnya
Sosiologi dan sejarah

Merupakan dua ilmu sosial yang sama-sama mengkaji kejadian dan hubungan yang dialami manusia. Sejarah lebih difokuskan pada peristiwa yang terjadi pada masa lampau dan juga ingin menemukan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa. Sejarah menaruh perhatian khusus pada sifat-sifat unik dari sebuah peristiwa sejarah sedangkan sosiologi hanya mengamati peristiwa-pwristiwa yang merupakan proses sosial yang muncul dari hubungan antarmanusia dalam situasi dan kondisi yang berbeda-beda. Artinya sejarah menyoroti perbedaan-perbedaan yang terjadi pada peristiwa-pertistiwa yang sama sedangkan sosiologi menyoroti persamaan-persamaan yang ada dari peristiwa yang berbeda.
Sosiologi dan ekonomi

Ekonomi merupakan ilmu yang menyelidiki semua fenomena yang berhubungan dengan usaha, produksi dan distribusi sumber daya. Sebagai contoh ekonomi berusaha memecahkan masalah yang timbul karena tidak seimbangnya persediaan pangan dengan jumlah penduduk dengan cara menaikkan produksi bahan pangan. Sosiologi berusaha melihat permasalahan ini dengan melibatlan unsure-unsur dalam masyarakat misalnya petani.
Sosiologi dan politik

Politik meneliti tentang pemerintah dan menjelaskan kompleksitas pemerintahan antara lain mempelajari tentang upaya untuk memperoleh kekuasaan dan pendayagunaan kekuasaan. Sosiologi memusatkan perhatiannya pada segi-segi masyarakat yang bersifat umum untuk memperoleh kekuasaan digambarkan oleh sosiologi sebagai salah satu bentuk persaingan atau konflik.

Sosiologi dan antropologi
Antropologi memusatkan perhatiannya pada masyarakat tradisional yang masih sederhana kebudayaannya sedangkan sosiologi mengamati masyarakat-masyarakat modern yang strukturnya sudah komplek. Jika kita melihat masyarakat yang sedang berada dalam proses peralihan sebagai sebuah proses saling mempengaruhi antara unsure-unsur modern maka antropologi lebih memandang pada unsure-unsur yang modern. Intinya sosiologi dan antropologi merupakan dua ilmu sosial yang saling berkaitan dan melengkapi satu sama lainnya.
Sosiologi dan psikologi sosial

Ilmu psikologi sosial meneliti prilaku manusia sebagai individu antara lain meneliti tingkat kepandaian seseorang, kemampuannya, daya ingatnya, impian-impiannya dan perasaan kecewanya. Jadi psikologi sosial adalah ilmu yang mempelajari pengalamam dan tingkah laku individu yang ditimbulkan dan dipengaruhi oleh situasi-situasi sosial.

7. Konsep-konsep Dasar Sosiologi.

Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Pada tahapan selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Dan terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.

Atas pembahasan singkat yang telah dikemukakan di atas, dapat kita simpulkan beberapa konsep-konsep dasar sosiologi, antara lain:
§ Interaksi sosial: interaksi ini bagaimanapun intensitasnya, selalu dialami oleh tiap individu dan selalu terjadi di masyarakat. Manusia sebagai makhluk sosial selalu melakukan interaksi dengan makhluk sosial lainya.
§ Sosialisasi: proses penanaman nilai dan pembelajaran norma sosial dalam rangka pengembangan kepribadian individu yang bersangkutan.
§ Kelompok sosial: kumpulan manusia paling tidak terdiri atas dua orang, namun biasanya lebih dari itu, diikat oleh nilai dan norma yang sama, serta memiliki rasa persatuan.
§ Perlapisan sosial: dapat kita contohkan di dalam kelompok sosial terdapat orang-orang berpendidikan rendah, menengah, dan tinggi.
§ Proses sosial: proses sosial ini dialami oleh semua lapisan masyarakat, proses sosial ini tidak akan pernah berhenti. Masyarakat, cepat atau lambat akan beranjak dari tingkat terbelakang ke tingkat berkembang.
§ Perubahan sosial: perubahan sosial ini mengarah kepada kemajuan dan masyarakat tersebut mengalami proses modernisasi. Contohnya terjadi perubahan status dari lapisan bawah, ke lapisan tengah, bahkan sampai lapisan atas.
§ Mobilisasi sosial: mobilitas sosial disini dapat di bedakan menjadi dua,yaitu yang pertama mobilitas vertikal dan yang kedua mobilitas horisontal.
§ Modernisasi: proses dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan yang positif.
§ Patologi sosial: dalam kehidupan sosial terdapat hal-hal yang diangga[ sebagai penyakit masyarakat seperti kejahatan, pengangguran, pelacuran, gelandangan dan masih banyak lagi. Penyakit-penyakit masyarakat tersebut dikonsepkan sebagai pantologi sosial.

8. Teori-teori Sosiologi

A. Teori Fungsionalisme Struktural
Teori ini memandang masyarakat sebagai suatu system yang teratur yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain, di mana bagian yang satu tidak bisa berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Bila terjadi perubahan pada satu bagian akan menyebabkan ketidak seimbangan dan dapat menyebabkan perubahan pada bagian lainnnya. Sebagai contoh institusi pendidikan atau keluarga. Dalam keluarga ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang melindungi dan memberi nafkah untuk keluarga dan ibu sebagai memelihara kehidupan dalam rumah tangga dan mengasuh anak-anak. Kalau salah satu tidak berfungsi maka akan terjadi kepincangan dalam keluarga tersebut. Demikian juga menurut terori ini kemiskinan dalam masyarakat juga berfungsi, misalnya; # .Orang miskin berfungsi untuk mengerjakan pekerjaan kasar dalam rumah tangga atau pabrik. #. Orang miskin dapat menimbulkan sikap altruis pada orang kaya. #.Orang miskin berfungsi membantu majikan mengurus urusan rumah tangga. #. Kemiskinan dapat menguatkan norma-norma sosial. #.kemiskinan membuka ruang untuk berbuat amal bagi orang lain. Jadi menurut teori fungsionalisme, kemiskinan bukanlah sesuatu yang buruk atau negative, melainkan bermanfaat bagi masyarakat.

B. Teori Konflik
Teori ini merupakan reaksi atas teori fungsionalisme. Teori konflik melihat elemen-elemen dan komponen-komponen dalam masyarakat merupakan suatu persaingan dengan kepentingan yang berbeda sehingga pihak yang satu selalu berusaha menguasai pihak yang lain. Pihak yang kuat berusaha menguasai pihak yang lemah. Dengan demikian konflik menjadi tak terhindarkan.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sosiologi adalah ilmu yang membahas interaksi manusia di masyarakat. Interaksi teraebut bisa terjadi antarindividu, antarkelompok, atau antarindividu dengan kelompok. Oleh karena objek studinya adalah masyarakat, maka sosiologi disebut juga ilmu kemasyarakatan. Fokusnya adalah hubungan timbal-balik antarmanusia dalam kehidupan bersama. Serta sosiologi mempelajari perilaku dan interaksi kelompok, menelusuri asal-usul pertumbuhannya serta menganalisis pengaruh kegiatan kelompok terhadap anggotannya.

B. Saran
Dalam hal bersosialisasi sebaiknya mahasiswa ikut aktif dalam organisasi yang bisa mengasah softskill kita, dan berperan aktif dalam masyarakat, sehingga kita akan peka pada suatu kondisi sosial masyarakat.


DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI





Makalah Peristiwa Merah Putih di Manado

MAKALAH SEJARAH
PERISTIWA MERAH PUTIH DI MANADO



BAB II
PEMBAHASAN

A. Peristiwa Merah Putih Terjadi Tanggal 14 Februari Di Manado

Peristiwa merah putih di Manado beserta beberapa peristiwa-peristiwa lainnya di Indonesia yang terjadi setelah deklarasi kemerdekaan tidak lepas dari kejadian bersejarah pada bulan Juli tahun 1944 dimana pada waktu itu Jepang mengalami kekalahan telak melawan pasukan Sekutu ketika mereka bertempur di atas lautan Pasifik. Kekalahan mereka ini membuat mereka mundur untuk memperkuat kubu pertahanan mereka di pulau Sulawesi dan di daerah Maluku Utara. Di bulan yang sama, Sam Ratulangi mengutus pemuda-pemuda untuk pergi ke Manado demi menyambut kemerdekaan yang akan dimiliki oleh Indonesia jika ternyata perang pasifik berakhir dengan hancurnya pasukan Jepang oleh pihak Sekutu. Utusan yang ia kirim ini beranggotakan Mantik Pakasi dan Freddy Lumanauw sebagai utusan tentara, dan Wim Pangalila, Buce Ompi, serta Olang Sondakh sebagai perwakilan pemuda. Mereka pergi menggunakan kereta ke Surabaya, dan melanjutkan perjalanan menggunakan Dai yu Maru menuju Manado.

Dua bulan setelah perngutusan pemuda oleh Sam Ratulangi menuju Manado, tiba-tiba muncul pesawat pembom B-29 yang merupakan properti perang udara milik Angkatan Udara Sekutu. Pesawat-pesawat yang berjumlah puluhan itu kemudian menghujani Manado dengan bom, dan meratakannya dengan tanah, mengubah setiap gedung yang terlihat menjadi tak lebih dari gundukan sampah, dan menewaskan banyak penduduk. Hal ini kemudian memicu kecurigaan Jepang bahwa ada mata-mata Sekutu yang berperan ganda sebagai tokoh nasionalis. Di bulan September 1944 ini juga kubu pertahanan Jepang di Sulawesi Utara dan Morotai berhasil ditaklukkan oleh Jenderal Mac Arthur sebelum ia bertolak ke Leyte, Filipina.

Selama pertengahan tahun April 1945 hingga awal Februari 1946, terjadi lagi banyak konflik atau hal-hal yang menuntun kepada terjadinya peristiwa merah putih di Manado. Pada bulan April hingga Agustus 1945 misalnya, dimana Pimpinan Kaigun menyiapkan kemerdekaan Indonesia, sesuai dengan apa yang pernah ia janjikan dahulu kala. Pada masa itu, bendera merah-putih dikibarkan bersebelahan dengan bendera nasional Jepang, yaitu Hinomaru. Pada bulan September di bulan yang sama, NICA dan Belanda yang saat itu ada di bawah perlindungan pasukan Sekutu dengan senang hati masuk ke area Indonesia, dan terlepas dari seluruh usaha yang mereka lakukan, mereka tetap tidak berhasil menciptakan dampak apapun terhadap kehidupan bermasyarakat, berpolitik, maupun ekonomi.

Pada bulan terakhir tahun 1945, Manado mulai sedikit lega dengan perginya seluruh pasukan Sekutu dari tanah itu. Perginya Sekutu tidak berarti kedamaian, karena mereka pada akhirnya menyerahkan tugas yang tengah mereka jalani secara total kepada NICA-KNIL yang dipimpin oleh seorang Inggris. John Rahasia dan Wim Pangalila kemudian melihat hal ini sebagai kesempatan untuk melakukan sebuah revolusi atau pemberontakan yang akan dilakukan oleh pemuda-pemuda Manado. Di Bulan yang sama, NEFIS-Belanda mulai sedikit lebih pintar, dan mereka sudah bisa mulai mencurigai kedua orang yang akan melakukan pemberontakan ini.

Pada bulan Februari 1946, pasukan KNIL yang ada di Teiling masih dicurigai oleh pihak Belanda. Pihak Belanda juga mengeluarkan perintah strength arrest kepada para pemimpin mereka, yaitu Furir Taulu, Wuisan, Frans Lantu, Wim Tamburian, Wangko Sumanti, dan Yan Sambuaga karena mereka dinilai merupakan penghasut tentara Indonesia.. Pada tanggal 14 Februari, barulah peristiwa merah putih di Manado terjadi. Pada saat peristiwa itu dimulai, mereka berhasil memengaruhi pihak Belanda, dan membuat Kopral Mambi Runtukahu yang ditunjuk sebagai pemimpin ahli penyergapan pos yang ada di markas garnisun Manado. Setelah serangan yang tidak memiliki perlawanan ini selesai, ada beberapa nama kaum nasionalis yang kemudian ditangkap oleh NICA dan dituduh sebagai mata-mata Jepang. Keberhasilan kudeta yang dilakukan oleh Wuisan dan kawan-kawan tiba di telinga kapten KNIL pada masa itu, yang bernama J Kaseger yang akhirnya ikut berjuang membela Indonesia.

Bagian akhir peristiwa merah putih di Manado terjadi pada tanggal 15 dan 16 Ferbuari, hanya satu hingga dua hari setelah peristiwa ini dimulai. Pada tanggal 15 Ferbruari 1946, komandan KNIL pada waktu itu yang bernama De Vries tertangkap dan menjadi tawanan, hingga ia dihadapkan kepada Taulu dan Wuisan demi membuat kesepakatan akan perselisihan yang terjadi ini. De Vries, seperti layaknya pimpinan lain, bertanya apakah kudeta militer yang akan dilakukan oleh pihak Indonesia akan menjamin keselamatan pasukannya. Pada saat itu, sebenernya Taulu tahu bahwa mereka sedang terdesak dan akan kalah, tapi ia kemudian berkata bahwa mereka sedang berjuang bersama pemuda Indonesia, dan akan mempertahankan perjuangan itu. Setelah kejadian ini, seluruh daerah Minahasa kemudian mulai melihat prosesi pengibaran bendera Merah-Putih.

B. Dampak Peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946 Di Manado

Di Sulawesi Utara peristiwa Merah-Putih 14 Februari 1946 masih dikenangkan, namun arti dan nilai peristiwa terlupakan. Dampaknya tidak ada lagi sekarang. Waktu Presiden Soekarno memaklumkan pada peringatannya 10 Maret 1965 di Istana ‘’bahwa Hari 14 Februari adalah hari Sulawesi Utara’’ (1) sejarah dunia membenarkan ucapan Bung Karno ini dan, (2) sejarah perjuangan Indonesia mensyukurinya.

1. Dampak dalam Sejarah Dunia

Berturut-turut radio-radio Australia, San Franscisco dan BBC London dan Harian Merdeka di Jakarta menyiarkan tentang ‘’Pemberontakan Besar di Minahasa’’.

Dampak peristiwa ini pada tentara Sekutu (AS-Inggris-Belanda) menggemparkan. Bagi tentara AS yang sudah payah dan ingin pulang ke tanah airnya, masih harus mendeportasi 8000 tawanan tentara Jepang di Girian.

Tentara Belanda yang menjadikan Minahasa sebagai basisnya yang kuat untuk menyerang Republik Indonesia yang berpusat di Yogya, malah harus menyerahkan diri kepada TRISU-Taulu di Teling. Peristiwa 14 Februari 1946 di Manado tercatat dalam sejarah dunia, karena wakil Sekutu-Inggris di Makassar Col Purcell menyatakan pada 24 Februari 1946 di Teling-Manado ‘’bahwa pada hari ini tentara Sekutu menyatakan perang dengan kekuasaan Sulawesi-Utara (Lapian-Taulu)’’.

Sulawesi Utara sudah dianggapnya suatu negara merdeka yang memiliki wilayah, pemerintah, tentara dan rakyatnya sendiri secara utuh dari 14 Februari tetapi akhirnya menyerah kalah pada 11 Maret 1946.

2. Dampaknya dalam Sejarah Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 memberikan tugas kepada seluruh bangsa Indonesia: ‘’Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Soekarno-Hatta.’’ Tugas ini telah dilaksanakan oleh Lapian-Taulu dengan sangat berhasil melalui kudeta 14 Februari 1946, walaupun hanya dapat bertahan selama 24 hari dan kemudian dilanjutkan dengan revolusi kemerdekaan sampai akhir 1950 (KMB).

Selama perang kemerdekaan RI dari 1945-1949, hanya kudeta 14 Februari 1946 yang berhasil merebut kekuasaan Belanda dan menggantikannya dengan suatu pemerintahan nasional yang merdeka di bawah pimpinan Lapian-Taulu. Semua pejabat Belanda NICA-KNIL ditangkap, ditawan dan dideportasi ke Morotai. Di tahun 1946-1948 sesuai perjanjian Linggarjati dan Renville oleh kedua pihak RI dan Belanda, wilayah nusantara yang di luar Jawa-Sumatera tidak termasuk dalam kekuasaan RI yang berpusat di Yogya, namun pemerintah Merah-Putih Lapian-Taulu pada 22 Februari 1946 menyatakan dalam rapat umum di Lapangan Tikala Manado, bahwa Sulawesi Utara adalah bagian dari NKRI yang berpusat di Yogya.

Peristiwa Merah-Putih di Sulawesi Utara meliputi seluruh perjuangan kemerdekaan di daerah Gorontalo, Bolaang Mongondow, Manado, Minahasa dan Sangir-Talaud yang dinyatakan oleh Bung Karno dipusatkan pada 14 Februari sebagai Hari Sulawesi Utara. Hal ini dilandasi pada fakta di Sulawesi Utara sendiri, karena pada saat itu tokoh-tokoh perintis kemerdekaan di daerah, Nani Wartabone, Raja Manoppo, OH Pantouw, GEDA Dauhan berada dan turut serta dalam menegakkan kemerdekaan Merah Putih di Manado.

LN Palar wakil Indonesia di PBB menyatakan sendiri bahwa RI diperjuangkan oleh seluruh bangsa Indonesia, termasuk rakyat Sulawesi Utara, buktinya dengan peristiwa Merah-Putih di Manado, seraya membantah Wakil Belanda Kleffen yang berargumentasi bahwa perjuangan kemerdekaan RI hanya untuk Jawa dan Sumatera.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan

Bendera Merah Putih dikibarkan diseluruh pelosok Minahasa hampir selama satu bulan, yaitu sejak tanggal 14 Februari 1946. Dr. Sam Ratulangi diangkat sebagai Gubernur Sulawesi bertugas untuk memperjuangkan keamanan dan kedaulatan rakyat Sulawesi. Tetapi dengan peristiwa 14 Februari 1946 segala kecurigaan ini terhapus sudah dan KRIS diakui benar sebagai ‘’comrade-in-arms’’ dalam menegakkan NKRI, bahkan di Minahasa rakyat seluruhnya sudah mendahului. Pada peristiwa 14 Februari 1946, Pasukan Pemuda Indonesia (PPI) menghitung 5000 anggota yang bergabung dengan TRISU dari Letkol Taulu.

B. Saran

Mungkin inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ibu guru IPS yang telah memberi kami tugas kelompok demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa


DAFTAR PUSTAKA

http://search.tb.ask.com/search/GGmain.jhtml?st=bar&ptb=4CEB9643-4F4E-438B-B620-47933EBD5C56&n=780c93e2&ind=2014090210&p2=^BDG^xdm174^YYA^id&si=awidzipunzip164026&searchfor=PERISTIWA%20MERAH%20PUTIH%20DI%20MANADO
http://www.dimensionnews.com/2013/10/peristiwa-merah-putih-di-manado.html
http://infominahasa.blogspot.com/2009/02/peristiwa-merah-putih-14-februari-1946.html



DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI




Thursday, April 6, 2017

Makalah Hukum Administrasi Negara

MAKALAH HUKUM ADMINISTRASI NEGARA


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Dalam cabang ilmu hukum, ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut Hukum Administrasi Negara. Misalnya ada yang menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan, dan ada juga yang menggunakan istilah Hukum Tata Usaha Negara. Meskipun dalam ruang penyebutan istilah yang berbeda, namun dalam perkembangan selanjutnya pemakaian istilah untuk bidang ilmu hukum ini diganti lagi menjadi istilah Hukum Administrasi Negara, setelah sebelumnya sempat menggunakan istilah Hukum Tata Pemerintahan pada tahun 1972 atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Desember 1972 Nomor 198/U/1972 tentang pedoman kurikulum minimal.

Hukum Administrasi Negara ini menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan dan yang memungkinkan para pejabat administrasi Negara melakukan tugas istimewa mereka (definisi Logemann). Administrasi Negara diberi tugas mengatur kepentingan umum, misalnya kesehatan masyarakat, pengajaran, dan lain-lain. Agar alat-alat perlengkapan Negara, dalam hal ini organ Administrasi Negara dapat menjalankan tugas menyelenggarakan kesejahteraan umum secara baik, maka Administrasi Negara memerlukan kemerdekaan untuk bertindak atas inisiatif sendiri terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah penting yang timbul dengan sekonyong-konyong, yang peraturan penyelesaiannya belum ada, atau belum dibuat oleh badan legislatif. Kemerdekaan tersebut disebut Freies Ermessen.

Maka dari itu, untuk dapat mengetahui deskripsi lengkap tentang Hukum Administrasi Negara, maka kami akan mengungkap pembahasan tersebut di dalam makalah ini meliputi definisi, sumber-sumber, asas-asas dari Hukum Administrasi Negara sekaligus hubungan antara pembahasan ini dengan Hukum Tata Negara.


B. Rumusan Masalah

1. Apa definisi dari Hukum Administrasi Negara?
2. Apa saja sumber-sumber dan asas-asas dari Hukum Administrasi Negara?
3. Bagaimana hubungan antara Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara?

C. Tujuan Penulisan
1. Agar mampu memahami definisi Hukum Administrasi Negara.
2. Agar mampu memahami sumber-sumber serta asas-asas dari Hukum Administrasi Negara.
3. Agar mampu memahami hubungan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

D. Metode Penulisan

1. Adapun metode penulisan yang penulis gunakan dalam makalah ini adalah metode telaah kepustakaan dan telusur internet, yang mana penulis menggunakan buku-buku dari perpustakan dan hasil pencarian di internet sebagai bahan referensi dimana penulis mencari literatur yang sesuai dengan materi yang di kupas dalam makalah ini dan penulis menyimpulkannya dalam bentuk makalah.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara adalah rangkaian aturan-aturan hukum yang harus diperhatikan oleh alat-alat perlengkapan Negara di dalam menjalankan tugasnya. Terhadap perumusan ini banyak diajukan keberatan-keberatan. Perlu diketahui bahwa Negara adalah suatu pengertian yang abstrak dan berwujud suatu bada hukum. Maka sudah barang tentu perbuatan-perbuatan hukum yang dilakukan alat-alat perlengkapan Negara sebagai organ suatu badan hukum sangat heterogen, tidak hanya perbuatan-perbuatan dalam hukum publik saja, akan tetapi juga melakukan perbuatan-perbuatan dalam hukum perdata, hukum dagang, dan sebagainya. Hukum Administrasi Negara diartikan sebagai rangkaian-rangkaian aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana alat-alat perlengkapan Negara menjalankan tugasnya.

Selain itu, ada beberapa pula pendapat lain tentang pengetian Hukum Administrasi Negara ini yang dikemukakan para sarjana, yaitu sebagai berikut.

1. Hukum administrasi Negara adalah peraturan hukum yang mengatur administrasi, yaitu hubungan antara warga Negara dan pemerintahnya yang menjadi sebab hingga Negara itu berfungsi. (R. Abdoel Djamali)

2. Hukum Administrasi Negara adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur bagaimana Negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugasnya. (Kusumadi Poedjosewojo)

3. Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang menguji hubungan hukum istimewa yang diadakan, akan kemungkinan para pejabat melakukan tugas mereka yang khusus. (E. Utrecht)

4. Hukum Administrasi Negara adalah keseluruhan aturan yang harus diperhatikan oleh para penguasa yang diserahi tugas pemerintahan dalam menjalankan tugasnya. (Van Apeldoorn)

5. Hukum administrasi Negara adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara jabatan-jabatan dalam Negara dengan para warga masyarakat. (Djokosutono)

Dalam perkembangan selanjutnya pada tahun 1969, pengertian istilah Hukum Administrasi Negara oleh G. Pringgodigdo, SH (dosen Universitas Indonesia) secara luas terdiri atas tiga unsur, yaitu:

Hukum Tata Pemerintahan, yakni Hukum Eksekutif atau Hukum Tata Pelaksanaan Undang-undang; dengan perkataan lain, Hukum Tata Pemerintahan ialah hukum mengenai aktivitas-aktivitas kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang).

Hukum Administrasi Negara dalam arti sempit, yakni hukum tata pengurusan rumah tangga Negara (rumah tangga Negara dimaksudkan, segala tugas-tugas yang ditetapkan dengan undang-undang sebagai urusan Negara), dan

Hukum Tata Usaha Negara, yaitu hukum mengenai surat-menyurat, rahasia dinas dan jabatan, kearsipan dan dokumentasi, pelaporan dan statistik, tata cara penyimpanan berita acara, pencatatan sipil, pencatatan nikah, talak dan rujuk, publikasi dan penerbitan-penerbitan negara.

Kami menyimpulkan dari definisi-definisi di atas bahwasanya Hukum Administrasi Negara adalah permasalahan yang masih bersifat abstrak sehingga melahirkan berbagai macam definisi-definisi dari para ahli dan pakar hukum di bidangnya. Secara kasat pengertian, terlihat jelas bahwa perbedaan dalam pendefinisian menjadi corak utama yang terlihat di atas, tetapi pada dasarnya hal itu kembali pada pandangan pribadi masing-masing yang sesuai dengan hasil risetnya. Jadi menurut pandangan kami, Hukum Administrasi Negara adalah gabungan ketentuan yang mengikat badan hukum tinggi dan rendah sehingga dapat berjalan secara bersamaan untuk melaksanakan kebijakan dalam mencapai tujuan.


Ruang lingkup Hukum Administrasi Negara

Menurut Prof. Walther Burckhardt bagian hukum tata usaha (Ver waltungsrecht) ialah:
1. Hukum Kepolisian (Polizeirecht)
2. Hukum Perlembagaan (Anstaltsrecht)
3. Hukum Keuangan (Finanzrecht)

Sedangkan menurut E. Utrecht, Hukum Administrasi Negara meliputi:
1. Hukum Agraria (Hukum Tanah)
2. Hukum Administrasi Perbendaharaan (Hukum Administrasi Keuangan, Comptble administratie-recht).
3. Hukum Administrasi pemodalan dan koperasi Asing.

B. Sumber-Sumber Administrasi Negara

Sumber hukum pada umumnya, dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Sumber hukum material, yaitu sumber hukum yang turut menentukan isi kaidah hukum. Sumber hukum material ini berasal dari peristiwa-peristiwa dalam pergaulan masyarakat dari peristiwa-peristiwa itu dapat mempengaruhi bahkan menentukan sikap manusia. Peristiwa-peristiwa tersebut diberi penilaian oleh masyarakat dan penilaian itu akan menjadi petunjuk hidup yang diterima masyarakat dan diberi perlindungan oleh pemerintah.

2. Sumber hukum formal yaitu sumber hukum yang sudah diberi bentuk tertentu. Agar berlaku umum, suatu kaidah harus diberi bentuk sehingga pemerintah dapat mempertahankannya. Penilaian dan penghargaan manusia terhadap petunjuk hidup itu dipositifkan sehingga akhirnya dijadikan hukum positif.

Sumber hukum formal hukum administrasi negara menurut Utrectht adalah:
1. Undang-undang (hukum administrasi negara tertulis).
2. Praktek administrasi negara (hukum administrasi negara yang merupakan kebiasaan).
3. Yurisprudensi adalah ajaran hukum melalui peradilan.
4. Pendapat para ahli hukum administrasi negara.

Hukum administrasi negara belum dikodifikasi sebagaimana hukum perdata, hukum pidana maupun hukum dagang karena:
1. Peraturan-peraturan dalam bidang administrasi negara lebih cepat berubah bila dibandingkan dengan hukum perdata, hukum pidana dan hukum dagang, bahkan perubahan itu kadang-kadang secara mendadak.
2. Pembentukan hukum administrasi negara tidak berada dalam satu tangan, melainkan banyak pejabat administrasi negara yang dapat membuat peraturan. Contoh: Di Indonesia, selain presiden dan DPR yang berwenang membuat UU, masih terdapat lagi lembaga/pejabat ekskutif yang dapat membuat peraturan perundang-undangan yang lain, misalnya:
a. Menteri mengeluarkan surat keputusan, intruksi dan lain-lain.
b. Gubernur mengeluarkan peraturan daerah.
c. Dirjen mengeluarkan surat keputusan dan lain-lain.



C. Asas-Asas Hukum Administrasi Negara

Dengan adanya kebebasan bertindak pada alat administrasi negara maka tidak jarang terjadi perbuatan alat administrasi negara tersebut menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku yang terdetensinya dapat menimbulkan kerugian pada pihak administribale. Sehubungan dengan ini, guna meningkatkan perlindungan hukum bagi penduduk, maka untuk penyelenggarakan tata pemerintahan di Indonesia harus di pedomi dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, yang terdiri dari:

1. Asas kepastian hukum
Menurut Prof. Van der Pot menyatakan bahwa untuk sahnya suatu ketetapan administratip, harus memenuhi persyaratan yang bersifat materil dan persyaratan yang bersifat formil. Persyaratan materil yakni persyaratan yang berhubungan dengan kewenangan bertindak, meliputi:
a. Alat negara yang membuat ketetapan harus berwenang
b. Dalam kehendak alat negara yang membuat ketetapan tidak boleh ada kekurangan yuridis
c. Ketetapan harus berdasarkan suatu keadaan (situasi) tertentu
d. Ketetapan harus dapat dilakukan, dan tanpa melanggar peraturan peraturan lain, menurut “isi dan tujuan” sesuai dengan peraturan yang menjadi dasar ketetapan itu.

Sedangkan persyaratan formil yakni persyaratan yang berhubungan dengan bentuk dari ketetapan itu sendiri, yaitu meliputi:
a. Syarat syarat yang di tentukan berhubungan dengan persiapan dibuatnya ketetapan dan berhubungan dengan cara dibuatnya ketetapan, harus dipenuhi
b. Ketetapan harus diberi bentuk yang ditentukan
c. Syarat-syarat yang di tentukan berhubung dengan dibuatnya ketetapan harus dipenuhi
d. Jangka waktu ditentukan antara timbulnya hal-hal yang menyebabkan dibuatnya ketetapan dan diumumkannya ketetapan itu tidak boleh dilewati.

Apabila ketetapan itu telah memenuhi persyaratan seperti tersebut, maka ketetapan itu sudah sah dan dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi pihak administrabele negara dalam membuat ketetapan tersebut. Hal ini perlu kepastian hukum serta perlindungan pihak administrable dari tindakan penguasa.

2. Asas keseimbangan
Dalam asas ini dinyatakan bahwa antara tindakan-tindakan disiplin yang di jatuhkan oleh atasan dan kelalaian yang dilakukan oleh seorang pegawai negeri harus proporsional atau sebanding/seimbang.

3. Asas kesamaan dalam mengambil keputusan
Yang dimaksud asas ini, bahwa hendaknya alat administrasi negara terhadap kasus kasus yang faktanya sama diambil tindakan-tindakan yang sama pula.

4. Asas bertindak cermat
Asas ini menghendaki bahwa pemerintahan harus bertindak hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga masyarakatnya.

5. Asas motivasi
Yang dimaksud dengan asas ini adalah bahwa setiap keputusan badan badan pemerintah harus mempunyai motivasi/alasan yang cukup sebagai dasar keputusan tersebut dan dituntut agar motivasi itu benar dan jelas dengan adanya motivasi tersebut diharapkan pihak administrable memperoleh pengertian yang cukup jelas atas keputusan yang ditujukan kepadanya, sehingga apabila tidak menerima keputusan itu dapat mengambil alasan untuk naik badan guna mencari dan memperoleh keadilan.

6. Asas larangan mencampur adukan kewenangan
Asas ini menghendaki, apabila suatu instansi pemerintahan diberikan kekuasaan untuk memberikan keputusan tentang suatu masalah maka kekuasaan ini tidak boleh dipergunakan untuk maksud yang lain, kecuali maksud/tujuan diberikannya kekuasaan tersebut.

7. Asas permainan yang layak/asas perlakuan yang jujur
Yang dimaksud dengan asas ini, bahwa pemerintahan hendaknya memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara untuk mencari kebenaran. Ini berarti bahwa asas ini sangat menghargai instansi banding guna kesempatan bagi warga negara untuk dapat mencari kebanaran dan keadilan.

8. Asas keadilan atau kewajaran
Prinsip ini menyatakan bahwa bertindak secara sewenang-wenang atau tidak layak dilarang. Apabila aparat pemerintahan bertindak bertentangan dengan asas ini, keputusannya dapat dibatalkan.

9. Asas menanggapi penghargaan yang wajar
Salah satu prinsip HAN di Niderland adalah bahwa tidakan pemerintah itu harus menimbulkan harapan-harapan pada penduduk. Oleh karenanya, didalam melakukan tindakannya alat pemerintahan harus memperhatikan asas ini.

10. Asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal
Dalam suatu keputusan pemberhentian seorang pegawai negara dinyatakan batal oleh Peradilan Kepegawaian maka instansi pemerintah tidak saja harus menerima kembali pegawai yang diberhentikan itu, akan tetapi juga harus membayar semua kerugian yang diderita oleh pegawai yang bersangkutan yang disebabkan karena pemberhentian tersebut. Hal ini didasarkan atas asas pemulihan dalam hak-hak dan kedudukan semula atau asas meniadakan suatu keputusan yang batal.

11. Asas perlindungan atas pandangan hidup/cara hidup
Atas ini menghendaki bahwa setiap pegawai negeri mempunyai hak atas kehidupan pribadinya, dan pemerintah harus menghormati hak tersebut.

12. Asas kebijaksanaan
Asas ini menghendaki bahwa pemerintah dalam segala tindak tanduknya harus selalu berpandangan dapat menghubungkan dalam menghadapi tugasnya itu gejala-gejala masyarakat yang harus dihadapinya serta pandai memperhitungkan lingkungan akibat-akibat tindak pemerintahan itu dengan penglihatan yang jauh kedepan.

13. Asas penyelenggaraan kepentingan umum
Sebagai tindakan aktif dan positif dari pada tindak pemerintahan adalah penyelenggarakan kepentingan umum ini merupakan tugas dari seluruh aparat pemerintahan. Kepentingan umum meliputi kepentingan nasional dalam arti kepentingan bangsa, masyarakat dan negara. Kepentingan harus diutamakan dari pada kepentingan individu, kepentingan golongan dan kepentingan daerah. Meskipun demikian tidak berarti bahwa kita tidak mengakui adanya kepentingan individu sebagai hakikat pribadi manusia, hanya saja dalam penyelenggaraan kepentingan umum ini kepentingan individu dibatasi, sehingga tidak berbatas asas “Jussuum cuiquetribuere” dimana kepada masing-masing orang diberikan mutlak apa yang jadi haknya.

D. Hubungan Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara
Sebagai bagian dari Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara tentu memiliki hubungan erat dengan hukum yang mengatur tentang pembentukan bidang-bidang dalam sebuah Negara tersebut. Jika Hukum Tata Negara adalah hukum yang mengatur pembentukan badan-badan Negara tingkat pusat maupun daerah, maka Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang menjadikan sebab suatu tatanan Negara tersebut berfungsi. Jika Hukum Tata Negara selain membentuk badan-badan Negara juga membagi kekuasaan pada badan tersebut, maka Hukum Administrasi Negara adalah yang mengatur hubungan warga Negara dengan badan-badan Negara tersebut.

Dalam hal objek hukum pun, sebenarnya hukum ini memiliki objek hukum yang berbeda. Jika pada Hukum Tata Negara objek hukumnya adalah Negara itu sendiri, maka dalam Hukum Administrasi Negara objek hukumnya adalah pemegang jabatan dalam negara itu atau alat-alat perlengkapan negara dan warga masyarakat. Tetapi ada pula pendapat lain mengatakan bahwa sebenarnya objek Hukum Administrasi Negara adalah sama dengan objek Hukum Tata Negara, yaitu negara (pendapat Soehino, S.H.). Pendapat demikian dilandasi alasan bahwa Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara sama-sama mengatur negara. Namun, kedua hukum tersebut berbeda, yaitu Hukum Administrasi Negara mengatur negara dalam keadaan bergerak, sedangkan Hukum Tata Negara dalam keadaan diam. Maksud dari istilah ”negara dalam keadaan bergerak” adalah nahwa negara tersebut dalam keadaan hidup. Hal ini berarti bahwa jabatan-jabatan atau alat-alat perlengkapan negara yang ada pada negara telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan dengan fungsinya masing-masing. Istilah ”negara dalam keadaan diam” berarti bahwa negara itu belum hidup sebagaimana mestinya. Hal ini berarti bahwa alat-alat perlengkapan negara yang ada belum menjalankan fungsinya. Dari penjelasan tersebut dalam ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara sangatlah erat dan saling melengkapi satu sama lain. Jika salah satu diantara keduanya tidak ada atau tidak berjalan sesuai dengan perannya masing-masing, maka dapat dipastikan bahwa sebuah Negara itu akan menjadi objek hukum yang pasif.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari rangkaian penjelasan pada bab pembahasan tersebut, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan sesuai dengan batasan masalah yang kami ajukan pada rumusan masalah pada bab pendahuluan. Adapun kesimpulan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Hukum Administrasi Negara merupakan istilah yang masih bersifat abstrak, sehingga menimbulkan berbagai macam definisi dari berbagai pakar dibidangnya. Namun, penulis menarik kesimpulan bahwa Hukum Administrasi Negara adalah suatu runtutan hukum yang mengandung aturan tentang hubungan warga dengan badan hukum yang berada pada suatu Negara, sehingga menimbulkan suatu pergerakan yang menyebabkan Negara tersebut berfungsi.

2. Adapun sumber-sumber dari Hukum Administrasi Negara adalah sumber hukum materil dan sumber hukum formil. Sedangkan asas-asas yang berlaku pada Hukum Administrasi Negara meliputi asas kepastian hukum, asas keseimbangan, asas kesamaan dalam mengambil keputusan, asas bertindak cermat, asas motivasi, asas larangan mencampur adukan kewenangan, asas permainan yang layak/asas perlakuan yang jujur, asas keadilan atau kewajaran, asas menanggapi penghargaan yang wajar, asas meniadakan akibat suatu keputusan yang batal, asas perlindungan atas pandangan hidup atau cara hidup, asas kebijaksanaan, dan asas penyelenggaraan kepentingan umum.

3. Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara sangatlah erat dan tidak dapat terpisahkan antara satu dan yang lainnya. Sebagai bagian dari Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara merupakan hukum yang menyebabkan suatu badan-badan hukum yang dibentuk dalam Hukum Tata Negara itu dapat berfungsi. Jika Hukum Tata Negara dikatakan sebagai “Negara dalam keadaan diam”, maka Hukum Adminstrasi Negara merupakan “Negara dalam keadaan bergerak”.

B. Saran
Dengan pemaparan yang cukup panjang ini, maka kiranya kita dapat mengambil sebagian ilmu baru tentang Hukum Administrasi Negara yang jauh sebelum pembahasan ini tertulis tentu istilah ini sangatlah asing ditelinga kita. Cukup sekian apa yang dapat kami sajikan kiranya ada kekurangan mohon kritik dan sarannya dalam bentuk diskusi yang kemudian dapat kami jadikan sebagai rujukan pelengkap dalam makalah revisi yang akan dibuat kemudian jika diperlukan.



DAFTAR PUSTAKA
A. Telaah Kepustakaan
Daliyo, J.B., Pengantar Hukum Indonesia, (Jakarta: prenhallindo, 2001).
Hadisoeprapto, Hartono, Pengantar Tata Hukum Indonesia, (Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, Cet. IV, 2000).
Kansil, C.S.T., Christien, S.T. Kansil, Pengantar Hukum Indonesia Jilid II, (Jakarta: Balai Pustaka, 2003).
Soetami, A. Siti, Pengantar Tata Hukum Indonesia, (Bandung: PT Refika Aditama, 2001).
Sudarsono, Pengantar Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991).

B. Telusur Internet
Http://akucintahukum.blogspot.com/2011/08/pengertian-sumber-dan-objek-hukum.html, di akses pada tanggal 04 April 2013.




DOWNLOAD MAKALAHNYA DISINI