Monday, March 16, 2020

Makalah Pemikiran Ekonomi Masa Pra Klasik

MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI KONTEMPORER

“PEMIKIRAN EKONOMI MASA PRA KLASIK”



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini telah mengalami suatu proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung berabad-abad seiring dengan munculnya peradaban-peradaban yang ada di dunia. Bahkan pemikiran tersebut mulai tampak sejak zaman batu, perunggu, dan besi. Kemudian semakin berkembang sejak ditemukannya tulisan pada peradaban India kuno, Mesir kuno, dan Babylonia. Sedangkan barat lebih cendrung pada peradaban Yunani kuno yang kaya akan peninggalan dari kaum intelektualnya.
Salah satu corak perkembangan pemikiran ekonomi pada masa lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan sistem bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno, Romawi kuno, dan Mesir kuno.
Sementara itu, marak dan berkembangnya ekonomi Islam pada tiga dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian para ilmuan modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Dikarenakan hasil pemikirian tentang ekonomi Islam oleh para ekonomi Islam klasik tersebut merupakan pionir-pionir penting yang sukses melakukan transformasi sistem ekonomi Islam ke dalam dunia modern.
Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam, Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja bapak sosiologi tetapi juga bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, Ia lebih dari tiga Abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.

B. Rumusan masalah
Untuk lebih terarahnya pembahasan makalah ini, maka penyusun membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah sejarah pemikiran ekonomi pra klasik ?
BAB II
PEMBAHASAN

A. Zaman Yunani Kuno
            Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Contoh ajarannya mengingatkan bahwa cinta uang adalah akar dari segala permasalahan atau misalnya contoh lain dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi. Ada 3 tokoh utama pada zaman Yunani Kuno yaitu :

1. Plato (427-347  SM)
            Plato yang hidup di zaman keemasan kebudayaan Athena, mencerminkan pola berpikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah para pekerja kasar dan orang yang mengejar kekayaan, termasuk lewat perdagangan. Sebaliknya ia sangat menghargai para prajurit, negarawan dan orang yang bekerja di sektor pertanian.
            Gagasan Plato tentang ekonomi timbul secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara ideal. Menurut Plato, dalam sebuah negara ideal kemajuan tergantung pada pembagian kerja yang timbul secara alamiah dalam masyarakat. Karena manusia diciptakan berbeda, meraka juga memiliki sifat dan kecenderungan yang berbeda, dan akhirnya jenis pekerjaan yang diminati juga berbeda. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Oleh karena itu, Plato membedakan tiga jenis pekerjaan yang dilakukan oleh manusia yaitu :
a). Rakyat jelata, pekerja, Mereka dasar ekonomi masyarakat.                                          
b). Penjaga dan pembangun urusan Negara yang tidak mempunyai kepentingan sendiri, dan tidak boleh memiliki keluarga.
c). Penjabat tinggi Negara dan filosof, tugas mereka membuat dan mengawasi UU, pejabat ini harus memperdalam filosof dan ilmu pengetahuan.
            Tiga golongan yang ada dalam polis ini adalah cerminan dari tiga bagian jiwa manusia.  Masing-masing mempunyai keutamaan yang identik supaya dapat mencapai tujuannya, hidup yang baik, negara yang baik. Karena keadilan adalah keutamaan umum moral manusia, maka keadilan adalah karakter dari negara yang baik. Proses spesialisasi inilah yang kemudian dikembangkan oleh John Locke dan Adam Smith.
            Teori Division of Labour yang dikembangkan oleh Adam Smith berasal dari pandangan Plato, perbedaannya Smith memaksudkan Division of Labour untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi, sedangkan Plato memaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan.
            Teori Plato tentang fungsi uang yang dijelaskan dalam bukunya Politika, menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar, alat pengukur nilai, dan alat penimbun kekayaan Plato menganggap bahwa uang tidak dapat dan tidak layak dikembangkan (melalui bunga).

2. Aristoteles (384-322 SM)
            Aristoteles merupakan salah satu dari murid Plato, dan juga orang pertama yang meletakkan dasar pemikiran tentang teori nilai (value) dan harga (price), yang hingga abad ke- 19 masih dipelajari dalam teori ekonomi. Kontribusi Aristoteles terhadap ekonomi tampak pada organisasi ekonomi masyarakat , communal dengan private property, nilai dan pertukaran. Kontribusinya yang paling besar terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange of commodities) dan kegunaan uang. Menurut pandangannya kebutuhan manusia tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya relatif tanpa batas. Pertukaran barang dalam bentuk barter bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami, sebab tidak ada laba ekonomi yang diperoleh dari pertukaran barang dengan barang tersebut. Hal ini dianggap wajar oleh Aristoteles.
            Dalam mengelola rumah tangga dan Negara dibutuhkan kegiatan produksi dan tukar menukar. Ia tidak membenarkan kegiatan perdagangan untuk mengejar keuntungan. Pendapat ini tidak relevan untuk masa sesudahnya, karena ia tidak melihat dampak produktif dari perdagangan.
            Dengan latar belakang seperti di atas, Aristoteles pada dasarnya menolak pinjam meminjam uang dengan bunga. Uang memang bermanfaat sebagai alat tukar-menukar namun jika digunakan untuk mengejar keuntungan  uang dapat menimbulkan kesenjangan antara si kaya dan si miskin, korupsi dan pemborosan.
            Aristoteles sependapat dengan Plato bahwa pekerja kasar sebaiknya tidak memiliki hak politik sebagai warga Negara. Ia juga sangat menghargai orang yang bekerja di sektor pertanian. Dalam hal hak milik bersama ia tidak sependapat dengan Plato. Menurutnya hak milik bersama tidak praktis dan bertentangan dengan harkat manusia. Tanpa hak milik pribadi orang tidak merasa puas, karena harga dirinya hilang serta tidak dapat berbuat amal baik.





DOWNLOAD MAKALAH LENGKAPNYA DISINI


loading...

Share this

0 Comment to "Makalah Pemikiran Ekonomi Masa Pra Klasik"

Post a Comment