MAKALAH
SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI KONTEMPORER
“PEMIKIRAN EKONOMI MASA PRA KLASIK”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
masalah
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini telah mengalami suatu
proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung berabad-abad seiring dengan
munculnya peradaban-peradaban yang ada di dunia. Bahkan pemikiran tersebut
mulai tampak sejak zaman batu, perunggu, dan besi. Kemudian semakin berkembang
sejak ditemukannya tulisan pada peradaban India kuno, Mesir kuno, dan
Babylonia. Sedangkan barat lebih cendrung pada peradaban Yunani kuno yang kaya
akan peninggalan dari kaum intelektualnya.
Salah satu corak perkembangan pemikiran ekonomi pada masa lampau adalah
kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para pakar sejarah pemikiran
ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan sistem bunga telah ada sejak
tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno, Romawi kuno, dan Mesir kuno.
Sementara itu, marak dan berkembangnya ekonomi Islam pada tiga
dasawarsa belakangan ini, telah mendorong dan mengarahkan perhatian para ilmuan
modern kepada pemikiran ekonomi Islam klasik. Dikarenakan hasil pemikirian
tentang ekonomi Islam oleh para ekonomi Islam klasik tersebut merupakan
pionir-pionir penting yang sukses melakukan transformasi sistem ekonomi Islam
ke dalam dunia modern.
Di antara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam,
Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun
adalah raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan saja bapak
sosiologi tetapi juga bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori ekonominya yang
jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, Ia lebih dari tiga Abad
mendahului para pemikir Barat modern tersebut.
B. Rumusan masalah
Untuk lebih terarahnya pembahasan makalah ini, maka penyusun membuat
rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah sejarah pemikiran ekonomi pra klasik ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Zaman Yunani Kuno
Konsep-konsep ekonomi dari
kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah
hukum, etika atau aturan-aturan moral. Contoh ajarannya mengingatkan bahwa
cinta uang adalah akar dari segala permasalahan atau misalnya contoh lain dalam
kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah
menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi. Ada
3 tokoh utama pada zaman Yunani Kuno yaitu :
1. Plato
(427-347 SM)
Plato yang hidup di zaman keemasan
kebudayaan Athena, mencerminkan pola berpikir tradisi kaum ningrat. Ia
memandang rendah para pekerja kasar dan orang yang mengejar kekayaan, termasuk lewat
perdagangan. Sebaliknya ia sangat menghargai para prajurit, negarawan dan orang
yang bekerja di sektor pertanian.
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul
secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah
negara ideal. Menurut Plato, dalam sebuah negara ideal kemajuan tergantung
pada pembagian kerja yang timbul secara alamiah dalam masyarakat. Karena
manusia diciptakan berbeda, meraka juga memiliki sifat dan kecenderungan yang
berbeda, dan akhirnya jenis pekerjaan yang diminati juga berbeda. Plato
menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman
(diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak
seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Oleh karena itu,
Plato membedakan tiga jenis pekerjaan yang dilakukan oleh manusia yaitu :
a). Rakyat jelata, pekerja, Mereka dasar ekonomi masyarakat.
b). Penjaga dan
pembangun urusan Negara yang tidak mempunyai kepentingan sendiri, dan tidak
boleh memiliki keluarga.
c). Penjabat tinggi
Negara dan filosof, tugas mereka membuat dan mengawasi UU, pejabat ini harus
memperdalam filosof dan ilmu pengetahuan.
Tiga
golongan yang ada dalam polis ini adalah cerminan dari tiga
bagian jiwa manusia. Masing-masing mempunyai keutamaan yang identik
supaya dapat mencapai tujuannya, hidup yang baik, negara yang baik. Karena
keadilan adalah keutamaan umum moral manusia, maka keadilan adalah
karakter dari negara yang baik. Proses spesialisasi inilah yang kemudian
dikembangkan oleh John Locke dan Adam Smith.
Teori Division of Labour yang
dikembangkan oleh Adam Smith berasal dari pandangan Plato,
perbedaannya Smith memaksudkan Division of Labour untuk memacu
pertumbuhan output dan pembangunan ekonomi, sedangkan Plato
memaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan.
Teori Plato tentang fungsi uang yang dijelaskan dalam bukunya Politika,
menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar, alat pengukur nilai,
dan alat penimbun kekayaan Plato menganggap bahwa uang tidak dapat dan tidak
layak dikembangkan (melalui bunga).
2. Aristoteles
(384-322 SM)
Aristoteles merupakan salah satu
dari murid Plato, dan juga orang pertama yang meletakkan dasar
pemikiran tentang teori nilai (value) dan harga (price),
yang hingga abad ke- 19 masih dipelajari dalam teori ekonomi.
Kontribusi Aristoteles terhadap ekonomi tampak pada organisasi ekonomi
masyarakat , communal dengan private property, nilai
dan pertukaran. Kontribusinya yang paling besar terhadap ilmu ekonomi ialah
pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange of commodities) dan
kegunaan uang. Menurut pandangannya kebutuhan manusia tidak terlalu banyak,
tetapi keinginannya relatif tanpa batas. Pertukaran barang dalam bentuk barter
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami, sebab tidak ada laba ekonomi yang
diperoleh dari pertukaran barang dengan barang tersebut. Hal ini dianggap wajar
oleh Aristoteles.
Dalam mengelola rumah tangga dan
Negara dibutuhkan kegiatan produksi dan tukar menukar. Ia tidak membenarkan kegiatan
perdagangan untuk mengejar keuntungan. Pendapat ini tidak relevan untuk masa
sesudahnya, karena ia tidak melihat dampak produktif dari perdagangan.
Dengan latar belakang seperti di atas, Aristoteles pada dasarnya menolak pinjam
meminjam uang dengan bunga. Uang memang bermanfaat sebagai alat tukar-menukar
namun jika digunakan untuk mengejar keuntungan uang dapat menimbulkan
kesenjangan antara si kaya dan si miskin, korupsi dan pemborosan.
Aristoteles sependapat dengan Plato bahwa pekerja kasar sebaiknya tidak
memiliki hak politik sebagai warga Negara. Ia juga sangat menghargai orang yang
bekerja di sektor pertanian. Dalam hal hak milik bersama ia tidak sependapat
dengan Plato. Menurutnya hak milik bersama tidak praktis dan bertentangan
dengan harkat manusia. Tanpa hak milik pribadi orang tidak merasa puas, karena
harga dirinya hilang serta tidak dapat berbuat amal baik.
DOWNLOAD MAKALAH LENGKAPNYA DISINI
loading...
0 Comment to "Makalah Pemikiran Ekonomi Masa Pra Klasik"
Post a Comment